Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi mengungkapkan, sebanyak enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terancam dibubarkan karena berbagai masalah keuangan. Hal ini disampaikan Yadi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia juga menyebutkan saat ini ada 21 BUMN dan satu anak usaha BUMN yang berstatus titip kelola, dan sedang ditangani PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Menurutnya, dari 22 perusahaan itu, hanya empat di antaranya yang berpeluang kembali bangkit dan sebanyak enam perusahaan yang kemungkinan berpeluang untuk dihentikan. “Dari 21 BUMN plus satu yang disampaikan kepada kita, yang sekarang ada istilahnya ada peluang cuma empat perusahaan,” ucap Yadi, Senin, 24 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menjelaskan, enam perusahaan pelat merah itu kemungkinan berpeluang untuk dihentikan lewat likuidasi atau pembubaran. Keenam perusahaan itu adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.
“Yang potensi operasi minimum itu sebetulnya more than likely itu akan kita setop, apakah nanti melalui likuidasi atau lewat pembubaran BUMN. Sebetulnya ujungnya ke sana," ucapnya. Lantas, apa sebenarnya alasan banyak BUMN terancam dibubarkan? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Alasan BUMN Terancam Bubar
Danareksa sebagai induk yang membawahi PT Perusahaan Pengelolaan Aset mengungkapkan alasan banyaknya BUMN yang terancam bubar. Salah satunya adalah karena terlilit utang dan tidak mampu bangkit kembali.
Yadi mencontohkan adanya salah satu perusahaan BUMN yang masih terbelenggu utang. Menurutnya, perusahaan tersebut telah menempuh langkah restrukturisasi melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Tetapi, karena terbebani oleh utang masa lalu, kewajiban utangnya pun belum dapat terlunasi.
Perusahaan yang dimaksud masih terlilit utang tersebut adalah PT Barata Indonesia (Persero). Yadi menyatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar bisa menyehatkan kembali perusahaan tersebut. “Setelah PKPU sampai sekarang, perusahaannya tidak mampu turn around dan kami pikir utangnya sudah kami restu semua. Ternyata setelah PKPU banyak aja lagi tambahan utang lalu. Bukan utang baru, tetapi yang lalu,” ucap Yadi.
Selain itu, ada juga BUMN Indah Karya yang saat ini sedang menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Yadi mengatakan, pihaknya sedang berusaha menyelesaikan utang-utang masa lalu perusahaan pelat merah tersebut melalui penjualan aset.
Di sisi lain, Yadi juga mengatakan ada empat BUMN yang berpeluang bangkit kembali, yakni Persero Batam, PT Boma Bisma Indra (Persero) atau BBI, PT. Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) atau DKB dan PT Industri Kapal Indonesia (Persero) atau IKI.
Khusus soal BBI, menurut Yadi, perusahaan sebagai BUMN manufaktur itu berpeluang mengambil kesempatan dari larangan dan pembatasan (lartas) impor dari Kementerian Perindustrian. “Yang membuat industri manufaktur dalam negeri bisa mendapatkan demand-nya kembali, karena selama ini kita kalah bersaing dari negara-negara sekitar di mana orang semuanya impor dan tidak membuatnya di dalam negeri,” ujarnya.
Sedangkan untuk galangan kapal yakni Dok dan Perkapalan Kodja Bahari dan IKI, menurut Yadi, masih potensial karena tingginya permintaan saat ini yang dipicu oleh posisi Indonesia sebagai negara maritim.
“Ke depannya peluang mereka untuk bangkit kembali sangat tinggi. Makanya ini istilahnya mempunyai peluang untuk kita melakukan scaling up, karena memang dari BUMN-BUMN sekitarnya seperti Pelni, ASDP, bahkan Pertamina itu semua memerlukan servis yang diadakan oleh Dok dan Perkapalan Kodja Bahari dan IKI,” kata Yadi.
Ia lalu mencontohkan galangan kapal untuk melakukan operasi hampir setiap pekan penuh terus kapasitasnya. “Jadi sebetulnya kita punya kesempatan untuk menambah lagi fasilitas produksi untuk mereka,” katanya.
Pilihan editor: Belasan BUMN Bakal Diinbreng Danareksa, Ini Penjelasannya
RADEN PUTRI