Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Vaksinasi Gotong Royong Individu Batal, Klinik Kimia Farma untuk Badan Usaha

Dengan batalnya Vaksinasi Gotong Royong Individu, klinik Kimia Farma bisa digunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong Badan Hukum atau Badan Usaha.

17 Juli 2021 | 04.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana Apotek Kimia Farma di kawasan Senen, Jakarta, Senin, 12 Juli 2021. Rencananya harga satu dosis vaksin Kimia Farma ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosisnya, dengan harga layanan Rp 117.910 untuk sekali penyuntikan. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara vaksinasi dari Bio Farma, Bambang Heryanto, mengatakan dengan batalnya Vaksinasi Gotong Royong Individu, klinik milik Kimia Farma bisa digunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong Badan Hukum atau Badan Usaha.

"Klinik-klinik KF bisa dioptimalkan untuk membantu melayani program vaksinasi gotong royong korporasi BH/BU," ujar Bambang kepada Tempo, Jumat, 16 Juli 2021. Hal itu menyusul kebijakan Presiden Joko Widodo membatalkan vaksinasi berbayar untuk individu tersebut.

Bambang mengatakan program vaksinasi gotong royong individu sejatinya merupakan bentuk penugasan. Dengan pembatalan itu, ia mengatakan perseroan akan mengikuti semua arahan pemerintah tersebut dan siap dengan penugasan dari pemerintah.

Sedianya, vaksinasi Gotong Royong Individu mulai digelar Kimia Farma di delapan klinik miliknya pada Senin, 12 Juli 2021. Namun, rencana itu kemudian ditunda sampai pemberitahuan berikutnya lantaran banyaknya pertanyaan publik mengenai program tersebut.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan membatalkan vaksin Covid-19 berbayar bagi individu yang sebelumnya direncanakan akan disalurkan melalui Kimia Farma. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 16 Juli 2021.

"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," kata Pramono dalam keterangannya.

Dengan demikian, seluruh vaksinasi akan tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini yakni gratis bagi seluruh masyarakat.

"Semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya," kata Pramono.

Sementara itu, terkait dengan Vaksinasi Gotong Royong, mekanismenya tetap dilakukan melalui perusahaan di mana perusahaan yang akan menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya.  "Sehingga dengan demikian mekanisme untuk seluruh vaksin, baik itu yang gotong royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan digratiskan oleh pemerintah," kata dia.

CAESAR AKBAR

Baca juga: Jokowi Batalkan Vaksin Gotong Royong Individu Berbayar, Ini Respons Kimia Farma

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus