Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Viral Pertalite di Twitter Usai Harga Pertamax Naik, Warganet Singgung Kelangkaan

Pertamina pada awal Oktober kembali mengumumkan kenaikan harga untuk BBM Pertamax. Sementara itu, warganet mempersoalkan stok Pertalite.

2 Oktober 2023 | 09.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pengendara membeli BBM di salah satu SPBU di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Pemerintah resmi mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp13.900 per liter menjadi Rp12.800 per liter, Pertamax Turbo dari Rp15.200 menjadi Rp14.050 per liter, dan Dexlite dari Rp18.800 menjadi Rp16.750 per liter per liter yang mulai berlaku per 3 Januari 2023 pukul 14.00 WIB. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) pada awal Oktober kembali mengumumkan kenaikan harga untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Setidaknya terdapat lima jenis BBM yang mengalami kenaikan harga yakni Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Perubahan harga ini berlaku per 1 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penyesuaian harga BBM non subsidi ini juga berlaku di wilayah DKI Jakarta. Melansir dari laman resmi Pertamina, Harga BBM Pertamax di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) per 1 Oktober menjadi Rp 14.000 atau naik dibandingkan periode September sebesar Rp 13.300 per liter.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara itu, harga Pertamax Turbo juga naik menjadi Rp 16.600 per liter, di mana harga sebelumnya sebesar Rp 15.000. Begitu pula dengan Pertamax Green 95 yang menjadi Rp 16.000 per liter dari Rp 15.900.

Adapun harga Dexlite turut naik menjadi Rp 17.200 per liter dari yang sebelumnya sebesar Rp 16.350. Sama halnya dengan Pertamina Dex yang naik dari Rp 16.900 menjadi Rp 17.900 per liter.

Adapun di luar BBM nonsubsidi seperti Pertalite dan Solar tidak mengalami perubahan harga. Harga Pertalite dan Solar masing-masing masih tetap Rp 10.000 dan Rp 6.800 per liternya.

Menurut VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, kenaikan harga BBM non subsidi dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Beleid itu mengatur tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Di tengah pemberitaan kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut, warganet menyoroti tentang BBM jenis Pertalite. Hingga berita ini ditayangkan, keyword utama yang paling banyak dibicarakan oleh pengguna media sosial X--sebelumnya bernama Twitter--dan merajai trending keywords adalah 'Pertalite' dengan 2.688 cuitan.

Salah satunya yang mengomentari soal Pertalite adalah warganet dengan akun @TMuk**** . "
Pertamax go to moon. Pertalite langka. Semua beranjak naik pada akhirnya susah turun," cuitnya, Senin, 2 Oktober 2023.

Akun lain bernama @as***** juga mengeluhkan hal yang sama. “Pertamax naik teross,” cuit dia. Terdapat pula beberapa akun yang berharap harga Pertalite tidak ikut mengalami kenaikan. 

Ada juga akun @so******** misalnya, yang mengeluh soal kenaikan harga BBM Pertamax. “Ini bensin pertamax naik lagi. Mumet lah,” cuitnya.

Ditanya soal isu kelangkaan Pertalite tersebut, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, tak menjawab dengan gamblang. Yang pasti, kata dia, Pertamina tetap berkomitmen menjalankan penugasan dari pemerintah untuk menyalurkan BBM Bersubsidi ke pelosok negeri sesuai dengan kuota yang ditentukan.

"Kami juga menghimbau agar menggunakan BBM sesuai dengan jenis/spek bahan bakar masing masing kendaraan. Bila ada hambatan dalam penyalurannya bisa disampaikan ke Pertamina Call Center 135," ujar Irto.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus