Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) memfokuskan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) di sembilan provinsi yang masih masuk dalam kategori zona pemberantasan PMK alias zona merah. Sembilan provinsi terdiri dari enam provinsi di Pulau Jawa ditambah dengan Lampung, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk membasmi penyebaran virus ini, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda mengatakan puncak kegiatan vaksinasi akan berlangsung pada Februari hingga Maret 2025. Kementan berencana melaksanakan vaksinasi serentak di sembilan provinsi pada bulan-bulan itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami menyusun strategi operasional terkait dengan rencana pelaksanaan bulan vaksinasi penyakit mulut dan kuku," ujar Agung dalam keterangan resminya, Sabtu, 25 Januari 2025.
Kementan menyiapkan 4 juta dosis vaksin yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Agung menambahkan, pemerintah daerah juga akan menambah dukungan kebutuhan vaksin yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Tak hanya pemerintah, Agung mengatakan sektor swasta turut melaksanakan program vaksinasi mandiri. Di Lampung, program ini diikuti oleh beberapa perusahaan peternakan. Sejumlah perusahaan memberikan vaksinasi gratis bagi masyarakat sekitar radius minimal 3 km sekitar peternakannya.
Dari hitungannya, Agung menungkap Indonesia membutuhkan sekitar 6 juta dosis vaksin untuk menanggulangi PMK di sembilan provinsi zona merah. Dengan kerjasama antara pemerintah, peternak, dan seluruh pihak terkait, Agung meyakini Indonesia dapat mencapai kekebalan komunal atau herd immunity yang dibutuhkan untuk memerangi penyakit ini.
"Ditambah dengan dukungan dari Balai Besar Veteriner Farma (BBVF) Pusvetma yang memproduksi vaksin dalam negeri, kami yakin dapat mengendalikan penyakit ini," ujar Agung.
Sejak Desember 2024 hingga 23 Januari 2025, tercatat 28.725 ekor sapi terdampak PMK tersebar di 18 provinsi. Agung mengklaim, tren kasus menunjukkan penurunan signifikan. Angka kasus kini berada di bawah standar deviasi yang tercatat pada pekan ketiga Desember 2024.
"Walau masih ada kasus di zona merah, kami yakin dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, Indonesia akan bebas dari PMK dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujar Agung.
Pilihan Editor: Mengapa PMK Mewabah Lagi