Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH sempat mengemukakan wacana penyelenggaraan ibadah haji Indonesia yang akan dilaksanakan kurang dari 40 hari. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Ketum DPP AMPHURI) Firman M Nur mengatakan ibadah haji kurang dari 40 hari itu akan sulit dilakukan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sulitnya adalah ketersedian pesawat karena ada masa tanggal terakhir masuk KSA (Kerajaan Saudi Arabia) dan ada masa tanggal awal kepulangan," kata Firman melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Ahad, 19 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurutnya, untuk negara pengirim jemaah dengan jumlah besar seperti Indonesia, ibadah haji kurang dari 40 hari akan sulit dilakukan. Namun, dia mengatakan ada pengecualian untuk ini.
"Kecuali jika jumlah pesawat ditambah yang banyak dalam setiap hari penerbangan," tuturnya.
Sebelumnya, anggota BPKH Amri Yusuf menyarankan untuk memangkas masa tinggal jemaah haji Indonesia demi menekankan biaya haji. Dia pun meminta penyelenggara haji Indonesia belajar dari Malaysia yang bisa dilakukan dalam 25 hari.
Hal ini pun telah dibantah oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang mengatakan informasi tersebut menyesatkan. Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag mengatakan masa tinggal jemaah haji Malaysia justru lebih lama daripada jemaah Indonesia, yaitu mencapai 45 hari. Teranyar, Amri pun kemudian mengklarifikasi pernyataannya.
"Kami menyampaikan ucapan terima kasih atas koreksi yang diberikan oleh Kemenag. Hal ini sekaligus menjadi koreksi atas informasi yang sudah disampaikan sebelumnya," ujar Amri melalui pernyataan resmi yang diterima Tempo, Ahad.
AMELIA RAHIMA SARI | RIANI SANUSI PUTRI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.