Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Wacana Ibadah Haji Indonesia Digelar Kurang dari 40 Hari, AMPHURI: Sulit

Ketum DPP AMPHURI Firman M Nur mengatakan wacana penyelenggaraan ibadah haji Indonesia kurang dari 40 hari akan sulit dilakukan.

19 Februari 2023 | 18.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah jemaah calon haji mengikuti bimbingan manasik haji di Gedung Islamic Center, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu, 1 Juni 2022. Calon jemaah haji dalam masa pandemi ini yaitu dengan batas usia di bawah 65 tahun dan sudah mendapat layanan vaksin sesuai ketentuan yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH sempat mengemukakan wacana penyelenggaraan ibadah haji Indonesia yang akan dilaksanakan kurang dari 40 hari. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Ketum DPP AMPHURI) Firman M Nur mengatakan ibadah haji kurang dari 40 hari itu akan sulit dilakukan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sulitnya adalah ketersedian pesawat karena ada masa tanggal terakhir masuk KSA (Kerajaan Saudi Arabia) dan ada masa tanggal awal kepulangan," kata Firman melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Ahad, 19 Februari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, untuk negara pengirim jemaah dengan jumlah besar seperti Indonesia, ibadah haji kurang dari 40 hari akan sulit dilakukan. Namun, dia mengatakan ada pengecualian untuk ini.

"Kecuali jika jumlah pesawat ditambah yang banyak dalam setiap hari penerbangan," tuturnya.

Sebelumnya, anggota BPKH Amri Yusuf menyarankan untuk memangkas masa tinggal jemaah haji Indonesia demi menekankan biaya haji. Dia pun meminta penyelenggara haji Indonesia belajar dari Malaysia yang bisa dilakukan dalam 25 hari.

Hal ini pun telah dibantah oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang mengatakan informasi tersebut menyesatkan. Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag mengatakan masa tinggal jemaah haji Malaysia justru lebih lama daripada jemaah Indonesia, yaitu mencapai 45 hari. Teranyar, Amri pun kemudian mengklarifikasi pernyataannya.

"Kami menyampaikan ucapan terima kasih atas koreksi yang diberikan oleh Kemenag. Hal ini sekaligus menjadi koreksi atas informasi yang sudah disampaikan sebelumnya," ujar Amri melalui pernyataan resmi yang diterima Tempo, Ahad.

AMELIA RAHIMA SARI | RIANI SANUSI PUTRI

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. 

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus