Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Wakil Ketua Baleg DPR Ungkap Alasan Pembahasan Revisi UU Minerba Dilakukan Tertutup

Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung mengatakan bila draft inisiatif revisi UU Minerba diresmikan, akan dibuka ke publik dan digelar publik hearing.

21 Januari 2025 | 07.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana rapat Badan Legislasi DPR RI yang membahas rencana revisi UU Minerba di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Senin malam, 20 Januari 2025. TEMPO/Sultan Abdurrahman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR) Martin Manurung buka suara soal pembahasan revisi Undang-undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) dibuat tertutup.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Martin menjelaskan, pembahasan digelar tertutup lantaran masih dalam tahap teknis redaksional, seperti penentuan tanda baca koma dan lain-lain. Menurut dia, jika pembahasan tersebut dibuat terbuka untuk umum justru akan membuat publik pusing. "Itu kan perdebatannya ini dan koma, nanti kan di pleno dibuka," ujarnya di depan ruangan Baleg, Komplek DPR RI, Jakarta Selatan, Senin malam, 20 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun draft RUU Minerba yang saat ini tengah didiskusikan Baleg DPR masih berupa Undang-undang inisiatif. Bila draft inisiatif tersebut sudah diresmikan, akan dibuka kepada publik dan digelar publik hearing. "Jadi, prosesnya panjang. Yang penting sekarang, sebagai usul inisiatif, itu disepakati dulu," ucap Martin.

Sebelumnya Martin menyebutkan disetujui atau tidaknya draft UU Minerba tergantung pada persetujuan Fraksi Partai. Yang pasti, kata dia, saat ini semua masukan sudah dihimpun dan sedang dimasukan ke dalam draft oleh tenaga ahli. 

"Nanti kalau Rapat Panja lanjutan menyepakati rumusannya, baru kemudian kita serahkan kepada rapat fraksi. Jadi tunggu nanti," ucapnya.

Dari pantauan Tempo, Rapat Panja lanjutan semalam baru kembali dimulai pada pukul 19.30 WIB. Artinya, rapat digelar lebih lambat 30 menit dari yang dijadwalkan. Sidang itu kemudian dilanjutkan secara tertutup.

Awalnya Baleg DPR menggelar rapat penyusunan rancangan undang-undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) pada kemarin siang. Pertemuan yang digelar di hari terakhir masa reses DPR RI itu bertujuan untuk menyediakan payung hukum buat pemberian tambang kepada organisasi masyarakat keagamaan atau ormas keagamaan. 

Vindry Florentin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus