Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti Sebut Siap Lanjutkan IKN: Kami Selesaikan Semuanya

Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti beri komentar soal kelanjutan IKN. "Kami akan melanjutkan yang sudah jalan. Kami selesaikan semuanya," katanya.

29 Oktober 2024 | 10.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan tetap dilanjutkan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Diana Kusumastuti, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Cipta Karya di Kementerian PUPR, menyampaikan bahwa arahan untuk melanjutkan proyek ibu kota baru tersebut merupakan arahan kepala negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami akan melanjutkan yang sudah jalan. Kami selesaikan semuanya," kata Diana di Kompleks Istana Kepresidenan usai pelantikan, Senin, 21 Oktober 2024. "Yang baru-baru, nanti akan didiskusikan ke Otorita IKN."

Pembangunan IKN direncanakan berlangsung dalam lima tahap hingga tahun 2045 dan diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp 466 triliun. Dari total anggaran tersebut, 20 persen berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan 80 persen sisanya dari sumber non-APBN. Hingga saat ini, pada tahap groundbreaking ke VII, investasi yang masuk baru mencapai Rp 58 triliun.

Pertanyaan mengenai kelanjutan proyek IKN sempat muncul karena Presiden Prabowo tidak menyinggungnya dalam pidato kenegaraan usai pelantikannya pada Minggu, 20 Oktober 2024. Namun, menurut Raja Juli Antoni, Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia yang ditunjuk oleh Prabowo, presiden berkomitmen kuat untuk menyelesaikan pembangunan IKN.

"Beliau sudah berkali-kali menyampaikan akan meneruskan, bahkan akan menuntaskan," kata Raja Juli.

Sebelumnya, Raja Juli juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN. Ketika ditanya mengenai statusnya di pemerintahan baru, dia enggan memberikan keterangan lebih lanjut. “Nanti akan ada pengumuman dari Pak Presiden,” ujarnya singkat.

Prabowo Pecah Kementerian PUPR

Presiden Prabowo Subianto memecah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dibentuk era Presiden Jokowi. Presiden ke-8 yang baru dilantik Minggu, 20 Oktober 2024 itu lantas membentuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai kementerian baru di luar Kementerian Pekerjaan Umum.

Prabowo juga telah mengumumkan Maruarar Sirait sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman di Istana Negara pada Minggu malam. Maruarar merupakan politikus Partai Gerindra. Selain itu, Prabowo mengumumkan Doddy Hanggodo sebagai Menteri Pekerjaan Umum. Prabowo menyatakan pelantikan anggota kabinet akan dilaksanakan Senin pagi, 21 Oktober 2024.

Rencana Prabowo memecah PUPR dan membentuk Kementerian Perumahan sudah santer terdengar sejak sebelum ia dilantik. Hal ini seiring program Prabowo untuk membangun 3 juta rumah gratis per tahun di perkotaan dan pedesaan.

Dirjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto mengatakan kementerian baru ini bakal membuat pemerintah lebih fokus menangani perumahan. Terlebih, ia mengklaim, saat bidang perumahan rakyat masih di bawah Kementerian PUPR selama dua periode Presiden Jokowi, pemerintah sudah memiliki tata kelola yang baik.

"Banyak capaian yang berhasil dilakukan. Program sejuta rumah (program Presiden Jokowi) pun tetap mencapai target," kata Iwan di kantornya,  Selasa, 15 Oktober 2024.

Dalam kesempatan itu, Iwan juga berharap Kementerian Perumahan bakal diisi kalangan professional. Kalaupun politikus, ia berharap Menteri Perumahan merupakan sosok yang ahli di bidangnya.

MICHELLE GABRIELA | RIRI RAHAYU

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus