Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan momentum pandemi Covid-19 bisa dimanfaatkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk membenahi penyakit masa lalu. Penyakit perseroan yang ia maksud ialah beban sewa atau leasing pesawat hingga tata-kelola manajemen.
“Garuda punya penyakit masa lalu, yaitu mahalnya leasing-leasing pesawat. Covid-19 ini adalah kesempatan kita untuk merestrukturisasi Garuda secara menyeluruh,” ujar Kartika dalam acara Capital Market Summit and Expo yang ditayangkan secara virtual pada Selasa, 20 Oktober 2020.
Kartika menjelaskan, emiten berkode GIAA itu hingga hari ini telah melakukan negosiasi ulang dengan sejumlah lesor terkait beban sewa. Negosiasi sewa pesawat meliputi nilai kontrak yang ditanggung hingga jatuh tempo pembayaran.
Per 1 Juli 2020, total sisa utang Garuda Indonesia mencapai US$ 2,218 miliar atau sekitar Rp 32 triliun. Dari jumlah ini, sebanyak US$ 905 juta merupakan utang usaha dan pajak, sedangkan sisanya sebesar US$ 1,313 miliar untuk pinjaman bank.
Selain menyoal kerja sama sewa, Kartika menyebut Garuda Indonesia mesti melakukan penataan kembali terhadap rute-rutenya. Sebelum Covid-19, maskapai pelat merah ini memiliki 150 rute penerbangan yang terdiri atas 110 rute domestik dan 40 rute internasional.
Kartika berharap dengan restrukturisasi menyeluruh yang dilakukan, Garuda bisa kembali sehat pasca-Covid-19 mendatang. “Lalu kita bisa membuka peluang-peluang baru untuk pertumbuhan ke depan,” ucapnya.
Garuda merupakan salah satu perusahaan milik negara yang paling terimbas dampak pandemi. Berdasarkan data Kementerian BUMN, perusahaan-perusahaan yang masuk klaster pariwisata, termasuk Garuda Indonesia, mengalami penurunan pendapatan hingga -75 persen atau setara dengan Rp 17,92 triliun pada kuartal kedua 2020 .
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Wamen BUMN Sebut Garuda dan PT KAI Baru Bisa Ekspansi 2021
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini