Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono menyatakan transparansi dalam penggunaan dana desa tidak hanya meningkatkan akuntabilitas pemerintah, tetapi juga berdampak positif pada kepatuhan pajak masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ketika masyarakat melihat langsung bagaimana pajak mereka dialokasikan, mereka akan lebih termotivasi untuk patuh,” ucap Thomas di Aula Mezzanine Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal tersebut disampaikan oleh Thomas saat menjadi pembicara dalam acara seminar keterbukaan informasi publik, dengan tema 'Transparansi Dana Desa dan Pengentasan Kemiskinan' yang diselengarakan Kementerian Keuangan.
Keponakan Prabowo Subanto tersebut menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik, karena dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Menurut Thomas, ketika masyarakat memiliki akses yang mudah untuk memantau bagaimana pajak yang mereka bayarkan dikelola dan dialokasikan, kesadaran dan kepatuhan untuk membayar pajak cenderung meningkat.
"Publik perlu mampu mengakses informasi mengenai apa yang dikerjakan para pejabat publik, bagaimana anggaran dikelola, dan apa dampak dari kebijakan tersebut," ujar Wakil Menkeu Sri Mulyani Indrawati itu.
Lebih jauh, Thomas juga menggarisbawahi transparansi informasi bukan hanya hak masyarakat, tetapi juga merupakan instrumen penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, termasuk dalam pengawasan penggunaan dana desa.
Dengan transparansi yang baik, kata dia, masyarakat akan lebih memahami dampak dari pajak yang mereka bayarkan, yang pada akhirnya mendorong kepatuhan pajak secara lebih luas. Ketika penerimaan pajak negara meningkat, ia mengatakan, dapat memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah untuk mengalokasikan dana ke sektor-sektor prioritas.
Thomas berharap para pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan kementerian dapat terus mengedepankan keterbukaan informasi. Mereka diharapkan tidak hanya sebagai penyedia informasi, tetapi juga sebagai edukator yang mampu menggali kebutuhan informasi masyarakat dan menghubungkannya dengan perspektif pemerintah.