Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Ilmu Kesehatan Profesor Tjandra Yoga Aditama menyatakan penggunaan istilah pencabutan pandemi COVID-19 di Indonesia tidak tepat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Istilah pencabutan pandemi mungkin tidak terlalu tepat. 'Pan' artinya semua, atau banyak, jadi istilah pandemi itu menggambarkan keadaan semua atau banyak negara, katakanlah keadaan dunia," kata Direktur Pasca-Sarjana Universitas YARSI itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu mengatakan satu negara dapat mendeklarasikan endemi tetapi untuk memastikan situasi itu masih pandemi atau tidak adalah kewajiban Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menilai keadaan dunia, bukan satu negara saja. Selain itu, Pemerintah Indonesia juga tidak pernah mengeluarkan ketetapan Indonesia sedang pandemi.
"Jadi tentu baiknya istilahnya kini tidak perlu disebut pandemi dicabut," ujarnya.
Penggunaan istilah yang tepat, menurut Tjandra, adalah pencabutan status kedaruratan kesehatan masyarakat di Indonesia sebab COVID-19 sudah berhasil diatasi.
"Bisa disebut sudah endemi, bisa juga disebut bahwa COVID-19 sudah teratasi," jelasnya.
Covid-19 masih ada
Ia mengatakan endemi bukan berarti virus Corona sebagai sumber penyakit sudah tidak ada lagi di Indonesia, bahkan dunia. Endemi justru menunjukkan penyakit masih ada walau angka kasusnya rendah.
"Tegasnya, virus SARS CoV-2 penyebab COVID masih ada, pasiennya juga masih akan tetap ada, yang dirawat di RS juga akan tetap ada, dan bahkan yang meninggal masih akan tetap ada. Sama seperti masih ada yang sakit, dirawat, dan meninggal karena penyakit menular lain," paparnya.
Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu mengatakan jumlah kasus dan kematian akibat COVID-19 hampir di semua negara di dunia saat ini sudah amat rendah dan terus menurun.
"Itulah antara lain alasannya maka pada 5 Mei 2023 WHO sudah menyatakan bahwa COVID-19 sudah bukan darurat kesehatan global lagi," katanya.
Hal yang sama juga terjadi di negara Indonesia, kasus dan kematian sudah rendah dan bertahan beberapa bulan terakhir sehingga sudah pada tempatnya COVID-19 dinyatakan sebagai endemi.
Pilihan Editor: Perlunya UMKM Terus Berinovasi, Pengamat Sebut Alasannya