Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Asal-usul Jamu, Bahan dan Berbagai Jenis Ramuannya

Jamu bersumber dari berbagai bahan alami tanaman yang berkhasiat sebagai obat

27 Februari 2023 | 19.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
ilustrasi jamu (pixabay.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ramuan jamu telah ada sejak ratusan tahun silam. Mengutip publikasi Jamu Gendong, Solusi Sehat Tanpa Obat sampai kini belum diketahui persisnya jamu mulai dikenal luas di masyarakat, khususnya Jawa. Minum jamu dipercaya kebiasaan yang sudah ada pada masa kerajaan Hindu dan Buddha.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Relief menggambarkan pembuatan atau penggunaan jamu ada di beberapa candi, antara lain Borobudur, Prambanan, Penataran, Sukuh, dan Tegalwangi. Bukti sejarah lainnya Prasasti Madhawapura. Prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit itu menyebutkan adanya profesi peracik jamu kala itu. Peracik jamu ini disebut acaraki. Kala itu tradisi yang berlaku, seorang acaraki harus berdoa dulu sebelum membuat jamu. Ia juga bermeditasi dan puasa sebelum membuat ramuan jamu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sumber tertulis penggunaan jamu, antara lain dalam Serat Centhini dan Kawruh Bab Jampi-Jampi Jawi. Serat Centhini ini ditulis tahun 1814.

Bahan jamu

Jamu bersumber dari berbagai bahan alami, tanaman yang berkhasiat sebagai obat. Bahan yang digunakan untuk membuat jamu gendong ada tanaman segar dan yang sudah kering. Ada tujuh bahan yang umum yang digunakan para peracik jamu, yaitu kunyit, kencur, kedaung, cengkih, kayu manis, jahe, dan kapulaga. 

Ketujuh bahan dasar tersebut memiliki manfaat khusus menjaga agar jamu yang dibuat bersifat ramah di saluran pencernaan dan memberi cita rasa. Selain ketujuh bahan dasar itu masih banyak bahan lain yang digunakan dalam pembuatan jamu. Ada pula peralatan tradisional yang sering digunakan untuk membuat jamu secara tradisional. Penggunaan alat-alat itu mengandalkan tenaga manusia.

Tidak semua jenis jamu bisa diproses menggunakan peralatan modern seperti blender. Ada jenis-jenis jamu tertentu yang harus dibuat secara tradisional, karena membutuhkan tekstur yang kasar dan kesat. Peralatan yang digunakan untuk membuat jamu antara lain lumpang dan alu, batu pipisan dan gandik, panci, saringan, kain katun, cobek dan ulekan, talenan, pisau, serta sendok sayur. 

Jenis jamu

Pada masa Kerajaan Majapahit, jamu minuman kebesaran raja beserta keluarganya. Ada delapan jenis jamu yang diminum raja dan putra-putri keraton di kerajaan. Delapan jenis jamu itu antara lain  kunyit asam, beras kencur, cabe puyang, pahitan, kunci sirih, kudu laos, uyup-uyup atau gepyokan, dan sinom. Seluruh jenis jamu itu berkhasiat untuk kebugaran dan awet muda. 

Rasa dari delapan jamu itu juga beragam. Ada yang manis-asam (kunyit asam), sedikit pedas (beras kencur), pedas manis (cabai puyang), pahit (pahitan), tawar (uyup-uyup), hingga manis kembali (sinom). Urutan rasa jamu ini melambangkan siklus kehidupan manusia.

Pada 1940, pernah diadakan seminar jamu di Solo, dikutip dari laporan berjudul Jamu Ramuan Tradisional Kaya Manfaat yang diterbitkan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Setelah itu dilanjutkan pembentukan panitia yang bertugas untuk mengimbau para saudagar jamu secara sukarela mendaftarkan resep pribadi mereka untuk dinilai oleh Jawatan Kesehatan Rakyat.

Penghujung 1944, diumumkan beberapa tanaman obat terpilih di koran Asia Raya, di antaranya biji kopi dan daun pepaya untuk disentri. Ada pula daun ketepeng, kulit batang pohon pule, daun sirih, bunga belimbing wuluh, dan cengkih.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus