Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Batik Parang: Dilarang di Tasyakuran Kaesang, Dibagikan Jokowi Saat Pernikahan Gibran

Tasyakuran pernikahan Kaesang dan Erina, para tamu dilarang memakai motif batik parang lereng. Di pernikahan Gibran batik itu dibagikan Jokowi

7 Desember 2022 | 13.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Saat tasyakuran pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, para tamu dilarang memakai motif batik parang lereng, pada Minggu, 11 Desember 2022. Bukan dari keluarga kedua calon pengantin larangan itu, melainkan pihak Pura Mangkunegaran, tempat resepsi pernikahan Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono. Itu sebabnya, motif batik parang lereng tak boleh dipakai saat tasyakuran pernikahan putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi,

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengutip artikel Batik Gaya Mangkunegaran dalam situs web Puro Mangkunegaran. Di lingkungan Pura Mangkunegaran pada masa tertentu terdapat motif batik larangan. Suatu motif tertentu yang tidak boleh dipakai oleh orang kebanyakan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, dan Puro Pakualaman Yogyakarta, batik parang adalah motif batik terlarang yang hanya boleh dipakai oleh Adipati dan keluarganya. Hal itu tidak bisa dilepaskan dari sejarah berdirinya Dinasti Mataram.

Kaesang Pangarep dan Erina Gudono. Instagram

Jokowi dan keluarganya membagikan kain motif batik parang kepada wartawan yang meliput pernikahan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka. 

Pakar mode dan kain etnik Nusantara, Tuty Cholid mengatakan motif parang bermakna petuah untuk tidak pernah menyerah. Motif batik tertua itu juga menggambarkan jalinan yang tidak pernah putus, untuk memperbaiki diri, upaya memperjuangkan kesejahteraan, maupun bentuk pertalian keluarga.

Tapi, kata Tuty, kain batik bermotif parang hanya khusus dipakai oleh raja dan keluarganya. "Di masa lalu, kain ini termasuk kain larangan atau kain yang tidak boleh dipakai sembarang orang," katanya kepada Tempo, Senin, 1 Juni 2015.  

Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan istrinya Selvi Ananda berfoto saat menggelar resepsi pernikahan sesi kedua di Gedung Graha Saba, Solo, Jawa Tengah, 11 Juni 2015, malam. ANTARA FOTO

Tuty menduga keluarga Jokowi tak tahu makna batik parang ketika membagikannya kepada wartawan. Tapi, ia menganggap tak masalah batik motif parang digunakan dalam acara pernikahan. "Toh di kalangan perancang busana pun, motif dipandang dari sisi desain, Jika bagus dan cocok dengan rancangannya maka motif itu bisa dipakai,” ucapnya.

Menurut Tuty, soal motif batik memang sudah ada pergeseran makna. "Sekarang semua orang bisa pakai batik motif apa pun, asal dianggap bagus," tuturnya. Hal itu tak lepas dari semakin populernya batik sebagai pakaian dan identitas nasional.

"Orang tidak tahu asal-usul, makna motif, hingga nilai filosofi selembar kain batik karena memang hal semacam ini tak pernah diajarkan,” ucapnya. Sikap mensakralkan motif batik, kata Tuty, saat ini masih dipegang teguh oleh keluarga keraton.

Apa itu motif batik parang lereng?

Mengutip publikasi Pengenalan Motif Batik Parang dengan Menggunakan Compactness, Eccentricity, dan Convexity, parang lereng salah satu motif batik Jawa tertua. Motif batik ini merupakan yang paling dikenal di Yogyakarta dan Solo. Motif batik itu memiliki suatu ciri yang menonjol dengan bentuk seperti garis diagonal. Ada yang berbentuk lonjong dan bulat.

Pola parang lereng merupakan batik geometris dengan kemiringan 45 derajat. Adapun pola dasar motif batik itu seperti huruf S terinspirasi dari ombak lautan yang dimaknai tidak kenal putus asa. Menurut filosofi Jawa, batik parang lereng bermakna supaya tak pernah menyerah, seperti ombak yang terus bergerak tanpa henti.

TIM TEMPO

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus