Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Beda Karantina dan Isolasi Menurut Satgas Covid-19

Jangan samakan istilah karantina dan isolasi. Berikut bedanya menurut Satgas Penanganan Covid-19.

4 Februari 2022 | 20.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah warga beraktivitas di salah satu RT yang diblokade karena pemberlakuan karantina kewilayahan di RW 2, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, Ahad, 9 Januari 2022. Sebanyak empat RT di RW tersebut dikarantina karena sebanyak 36 warganya terinfeksi COVID-19 dan satu di antaranya suspek varian Omicron. ANTARA/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bedakan antara karantina dan isolasi. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, menjelaskan perbedaan karantina dan isolasi sebagai kunci utama pengendalian peningkatan kasus COVID-19 yang berasal dari ancaman eksternal maupun internal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kunci utama dalam pengendalian peningkatan kasus yang berasal dari ancaman eksternal adalah melalui penguatan pintu masuk, sedangkan terhadap ancaman internal dengan cara pengendalian transmisi lokal," ujar Wiku, Jumat, 4 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, salah satu upaya untuk menjalankan dua pengendalian tersebut ialah dengan menjalankan prosedur karantina dan isolasi sesuai prosedur. Wiku menjelaskan perbedaan definisi karantina dan isolasi agar masyarakat memahami pentingnya menjalankan kedua upaya tersebut untuk menekan laju penularan secara signifikan.

Ia mengatakan definisi karantina adalah upaya memisahkan dan membatasi diri dari orang lain setelah seseorang terpapar dengan faktor risiko penularan, baik berkontak erat maupun hal lain, yang dapat meningkatkan potensi penularan, seperti bepergian jarak jauh.

"Pada prinsipnya karantina merupakan waktu untuk mengamati ada atau tidak adanya infeksi pada seseorang mengingat terdapat jeda waktu sejak pertama kali terpapar hingga bergejala atau terdeteksi positif," ujarnya.

Sementara isolasi adalah upaya pemisahan dan pembatasan diri dari interaksi karena telah merasakan gejala COVID-19 atau terkonfirmasi positif melalui tes diagnostik atau PCR yang dilakukan. Menurut Wiku, karantina dan isolasi sama-sama merupakan upaya memisahkan diri sekaligus membatasi interaksi sosial dari orang lain dengan tujuan saling menjaga untuk tidak memperparah gejala bagi kasus positif maupun meminimalkan keterpaparan kontak erat atau pelaku perjalanan terhadap faktor risiko penularan yang ada di sekitarnya.

"Saat ini prosedur rinci seputar karantina dan isolasi di Indonesia untuk pelaku perjalanan ke luar negeri mengacu kepada surat edaran Satgas Penanganan COVID-19 dan surat edaran Kementerian Kesehatan terkini," ujarnya.

#Pakaimasker
#Cucitanganpakaisabun
#Jagajarak
#Hindarikerumunan
#Ayovaksinasi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus