Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Kasus Dugaan KDRT Venna Melinda, Polisi: Korban Sering Mendapat Ancaman Kekerasan

Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jatim atas dugaan KDRT.

10 Januari 2023 | 21.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Athalla Naufal Bersama Venna Melinda. Foto: Instagram Athalla Naufal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Venna Melinda tiba-tiba melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga disingkat KDRT ke Polda Jatim.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus ini tentunya membuat publik terkejut, pasalnya pasangan yang sudah menikah selama sembilan bulan ini selalu mengumbar kemesraan di media sosial mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Venna melaporkan Ferry pada Minggu 8 Januari 2023 ditemani anak keduanya, Athalla Naufal. Peristiwa ini terjadi di sebuah hotel di jalan Dhoho, Kota Kediri, Jawa Timur. Awalnya, Venna melaporkan KDRT yang dialaminya ke Polres Kediri Kota, kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim.

Baca : Venna Melinda Minta Hotman Paris Jadi Pengacaranya Menangis Minta Keadilan

“Setelah dilakukan pemeriksaan penyidik Polres Kediri Kota, pelapor meminta kasus ini ditangani oleh Polda Jawa Timur mengingat domisili yang bersangkutan ada di Surabaya,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto.

Kasus KDRT bermula karena kesalahpahaman yang memicu pertengkaran di antara keduanya. Dan dari hasil visum, Venna Melinda mengalami luka di bagian hidung hingga mengeluarkan darah.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan bahwa luka tersebut diakibatkan oleh tekanan dari kepala Ferry, dan hal ini juga diperkuat dari keterangan Venna saat diperiksa.

“Kalau dari Keterangan korban, dia ditekan sama kepalanya terlapr, menekan hidungnya sampai mengeluarkan darah,” kata Hendra, Senin (9/1/2023)

Hendra juga menyebutkan bahwa Venna Melinda mengaku telah sering mendapatkan dugaan ancaman kekerasan dari Ferry Irawan. Namun, tindak kekerasan itu baru dilakukan sekali kepada Venna.

Saat melaporan kasus ini, Venna membawa dua benda sebagai barang bukti yaitu handuk dan baju yang dikenakannya.

Polisi belum menetapkan Ferry sebagai tersangka, dan dia masih dimintai keterangan sebagai saksi. “Tadi datang klarifikasi aja, iya [terkait laporan KDRT],” ucap Ferry ketika keluar dari ruang penyidik di Ditreskrimum Polda Jatim, Surabaya. 

FANI RAMADHANI
Baca : Pesan Venna Melinda ke Verrell Bramasta di Instagram Isyaratkan Minta Pertolongan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus