Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Epilepsi Foundation mendefinisikan epilepsi sebagai gangguan sistem saraf pusat akibat pola aktivitas otak yang tidak normal. Gangguan ini menyebabkan orang dengan epilepsi kejang mendadak, mengalami sensasi dan perilaku yang tidak biasa, bahkan hingga kehilangan kesadaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kejang yang disebabkan epilepsi dapat memengaruhi keselamatan penderitanya, mengganggu hubungan pekerjaan, kecelakaan saat mengemudi, dan banyak hal lagi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam rangka memperingati hari epilepsi internasional setiap tanggal 26 Maret atau dikenal sebagai Purple Day, mari tingkatkan kesadaran mengenai faktor risiko epilepsi sesuai klasifikasi yang dirilis Epilepsi Foundation:
- Bayi yang terlahir premature.
- Bayi yang mengalami kejang pada bulan pertama dilahirkan.
- Bayi yang lahir dengan area abnormal di otak.
- Pendarahan otak, pembuluh darah abnormal di otak.
- Cedera serius pada otak, kekurangan oksigen ke otak.
- Tumor otak.
- Infeksi otak, penyebab: abses, meningitis, atau ensefalitis.
- Stroke akibat penyumbatan arteri.
- Cerebral palsy.
- Kondisi dengan kecacatan intelektual dan perkembangan.
- Kejang paska trauma dini.
- Riwayat keluarga.
- Penyakit Alzheimer.
- Gangguan spektrume autisme.
- Kejang akibat demam yang terlalu lama.
- Kejang yang terjadi berulang dan berlangsung lama (epileptikus).
- Penggunaan narkotika, salah satunya kokain.
Baca: 26 Maret, Hari Epilepsi Internasional, Mengapa Disebut Purple Day?
Risiko epilepsi tersebut ternyata banyak hal yang bisa menjadi penyebabnya. Berbagai kondisi itu hendaknya membuat siapapun lebih terbuka terhadap epilepsi, jika ada anggota keluarga yang menderita sakit jenis ini, sehingga dapat dilakukan pengobatannya secara tepat. Epilepsi bukan penyakit aib.
DELFI ANA HARAHAP