Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Saat menjalani isolasi mandiri di rumah, pasien Covid-19 tetap harus mengikuti instruksi dan arahan dari tenaga kesehatan. Baik dalam melakukan protokol perawatan, maupun penggunaan obat-obatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melansir postingan di instagram resmi WHO Indonesia, saat pasien Covid-19 mengalami demam, nyeri otot, atau sakit kepala, pasien bisa meminum parasetamol dengan syarat sudah minta petunjuk dosis dari tenaga kesehatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dosis orang dewasa umumnya satu atau dua tablet 500 mg atau 1 tablet 650 mg, maksimal 4 kali dalam 24 jam. Jarak antar dosis mimum minimal empat jam,” seperti dikutip Tempo dari laman @whoindonesia pada Kamis, 22 Juli 2021.
Sementara untuk mereka yang berusia di bawah 18 tahun atau berat badan di bawah 50 kg, diharuskan menanyakan dosis maksimum kepada tenaga kesehatan. Apabila demam berlanjut, bisa menempelkan kain basah dingin di dahi.
Namun, jika kadar oksigen pasien 90 persen atau lebih, tetapi masih di bawah 94 persen, disarankan segera menghubungi tenaga kesehatan atau minta perawatan rumah sakit. Nantinya, tenaga kesehatan mungkin akan meresepkan steroid, pasien diharuskan mengikuti instruksi dari tenaga kesehatan, dan dilarang melakukan pengobatan sendiri.
“Jika kadar oksigen di bawah 90 persen, Anda mengalami Covid-19 berat,” seperti dikutip dari infografik milik WHO Indonesia.
Saat melakukan perawatan mandiri, pasien dilarang melakukan pengobatan sendiri dengan antibiotik. Sebab, antibiotik tidak berdampak pada virus. Pasien juga dilarang melakukan pengobatan mandiri dengan steroid. Karena penggunaan steroid tidak sesuai aturan dapat berdampak serius dan mengancam keselamatan nyawa, juga menjadi penyebab terjadiya infeksi mukormikosis (jamur hitam).
WHO tidak merekomendasikan pasien isolasi mandiri menggunakan hidroksiklorokuin, lapinavir atau ritonavir. Saat ini WHO juga belum merekomendasikan penggunaan remdesivir pada pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, apa pun tingkat keparahan penyakitnya, sebab belum ditemukan bukti kuat manfaat kegunaan remdesivir.
Lebih lanjut, WHO menyarankan agar pengobatan Covid-19 ivermektin hanya dilakukan dalam uji klinis.
DELFI ANA HARAHAP