Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Pentingnya Deteksi Dini Penyakit sejak Umur 15 Tahun

Kemenkes mengimbau masyarakat rutin memeriksakan kesehatan sejak berusia 15 tahun sebagai deteksi dini penyakit.

9 Maret 2022 | 15.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi cek tekanan darah. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, dr. Elvieda Sariwati, menyarankan orang berusia 15 tahun mulai melakukan skrining kesehatan secara rutin. Skrining ini bisa menjadi upaya deteksi dini berbagai penyakit tidak menular (PTM), termasuk gangguan ginjal yang bisa berujung gagal ginjal bila terlambat ditemukan dan tak mendapatkan penanganan tepat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Deteksi dini mulai usia 15 tahun. Deteksi dini di masyarakat melalui kegiatan di Pos Binaan Terpadu (Posbindu). Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi dini penyakit risiko dari penyakit ginjal kronis, antara lain hipertensi, diabetes, dan obesitas," kata Elvieda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Skrining mencakup wawancara terkait faktor risiko penyakit tidak menular pada diri dan keluarga, pengukuran berat badan, tinggi badan, dan lingkar perut untuk mengetahui indeks massa tubuh (IMT) dan ada tidaknya kencenderungan ke arah obesitas sentral, pemeriksaan gula darah, dan tekanan darah. Selanjutnya akan ada identifikasi faktor risiko penyakit tidak menular, pemberian edukasi, serta tindak lanjut berupa rujukan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) jika ditemukan indikasi faktor risiko.

"Jadi bisa dideteksi dari awal. Pemeriksaan dini untuk yang sehat minimal setahun sekali," tutur Elvieda.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan saat ini melakukan transformasi kesehatan, yang salah satu pilarnya meningkatkan layanan kesehatan primer dengan menitikberatkan pada upaya promotif dan preventif. Populasi yang disasar adalah yang sehat dan berisiko. Pada yang sehat, yakni belum memiliki gejala penyakit, dilakukan upaya promosi kesehatan agar tetap sehat dan tidak masuk dalam kategori populasi berisiko.

Sementara pada pada populasi yang sudah berisiko dilakukan pencegahan primer melalui deteksi dini, baik itu faktor risiko maupun penyakit, sehingga diharapkan penyakit dapat ditanggulangi. Pada para pengidap penyakit, diupayakan agar bisa diobati supaya tidak menjadi lebih berat.

"Penyakit yang mendasari penyakit ginjal kronis yakni hipertensi dan diabetes. Pelayanan kesehatan bagi pasien hipertensi dan diabetes, yang di dalamnya juga mulai dari deteksi dini sampai pengendaliannya, supaya pasien aktif berobat agar terkendali tekanan darah dan gula darahnya sehingga tidak masuk ke komplikasi," ujar Elvieda, yang menargetkan pemerintah daerah bisa melakukan pelayanan ini 100 persen.

Selain skrining kesehatan, dia juga menyarakan masyarakat melakukan pola hidup sehat agar tak terkena penyakit tidak menular, termasuk penyakit ginjal, diabetes, hipertensi, dan obesitas, antara lain dengan diet dengan gizi seimbang untuk menurunkan risiko, melakukan aktivitas fisik dengan aman, tidak merokok dan minum alkohol.

Saat ini, Indonesia masih menghadapi tantangan kesehatan terkait penyakit tidak menular. Angka penyakit ini sejak 2010 mulai meningkat, antara lain akibat pola asuh, pola gerak, dan pola makan seperti tinggi kalori, rendah serat, tinggi garam, tinggi gula, dan tinggi lemak. Demikian diungkapkan Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan, dr. Imran Agus Nurali, Sp. KO.

Menurut Imran, perilaku ini juga diikuti dengan gaya hidup sedenter, memilih makanan siap saji, kurang aktivitas fisik, stres, dan kurang istirahat sehingga memicu timbulnya hipertensi, diabetes, obesitas, kanker, penyakit jantung, dan kolesterol tinggi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus