Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menjaga kesehatan lingkungan adalah tugas bersama sebab lingkungan adalah sumber utama penopang hidup manusia, termasuk untuk sandang, papan dan pangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebagai salah satu bentuk nyata dari menjaga lingkungan, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga pakar Keamanan Pangan, Ahmad Sulaeman, dalam keterangan pers yang diterima Tempo.co pada Minggu, 10 Mei 2020, pun mengimbau agar masyarakat menghindari air kemasan galon sekali pakai dan beralih pada air kemasan galon isi ulang. Sulaeman menjelaskan bahwa masyarakat tak perlu takut untuk mengubah kebiasaan karena air minum kemasan galon isi ulang dijamin tetap aman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Setiap produk yang sudah dikemas dan disegel sesuai standar yang telah ditetapkan, sudah pasti higienis dan aman dikonsumsi. Air kemasan galon yang diisi ulang di pabrik sudah memenuhi standar keamanan pangan dan lebih ramah lingkungan,” katanya
Saran untuk menghindari air kemasan galon sekali pakai itu juga disampaikan bagi pemerintah. Seiring dengan adanya Permen LHK No. P.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, Sulaeman meminta pemerintah lebih tegas dalam mengontrol para produsen air kemasan galon sekali pakai.
“Produsen air minum kemasan galon sekali pakai harus menerima pengembalian kemasan bekas tersebut atau membeli ulang kemasan bekas tersebut, dan mereka harus mendaur ulang sendiri sampai menjadi plastik food grade kembali yang bisa digunakan kembali,” ujarnya.
Pemerintah juga harus membuat kebijakan yang mewajibkan produsen air kemasan galon sekali pakai itu untuk menerima dan membeli bekas kemasan galon untuk diolah menjadi produk lain.
“Selain itu, pemerintah juga harus memberikan reward kepada industri-industri pangan yang telah membantu pemerintah dalam mengurangi limbah kemasan plastik sekali pakai,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan pemerintah akan melakukan komunikasi dengan para produsen air kemasan dengan lebih gencar agar mereka juga melakukan langkah yang sejalan dengan Peraturan Pemerintah yang sudah dibuat.
“Jadi jika ada produsen makanan dan minuman yang mendorong pemakaian kemasan galon sekali pakai, kita akan berbicara lagi dengan industri AMDK itu untuk meminta bagaimana produsen itu bisa melaksanakan Peraturan Menteri LHK dan tidak menambah beban persoalan sampah plastik di Indonesia. Kami juga siap membangun komunikasi untuk penarikan kembali galon setelah dipakai konsumen untuk mereka daur ulang,” tuturnya.