Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Stop Pengucilan

14 Oktober 2001 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jangan kucilkan penderita gangguan jiwa. Demikian pesan utama peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, 10 Oktober lalu, yang bertema "Pendekatan Baru, Harapan Baru". Pesan stop pengucilan ini penting mengingat prevalensi gangguan jiwa di Indonesia cukup tinggi: 264 dari tiap 1.000 penduduk. Artinya, lebih dari seperempat orang Indonesia menderita gangguan jiwa dalam berbagai tingkat. Sayangnya, negeri ini cuma punya 33 rumah sakit jiwa di 20 provinsi. Terbatasnya jumlah rumah sakit jiwa diperparah oleh sikap masyarakat yang cenderung mengucilkan pasien gangguan jiwa. Akibatnya, "Jumlah penderita gangguan jiwa makin banyak, dengan kondisi yang makin parah," kata Pandu Setiawan, Ketua Ikatan Dokter Ahli Jiwa Indonesia (IDAJI). Karena itu, IDAJI meminta agar pemerintah serius memberdayakan dokter dan pe-rawat yang mengelola puskesmas. Tenaga medis puskesmas, sekitar 7.000 orang, bisa berperan sebagai petugas garis depan untuk menangani gangguan jiwa. Pemerintah sebaiknya juga menyalurkan obat-obatan antidepresi ke semua puskesmas. "Supaya gangguan emosi pasien tidak berlanjut makin parah," katanya. Pandu menambahkan, pengucilan pen-derita gangguan jiwa juga terjadi di seluruh dunia. Itulah sebabnya, tahun ini Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyerukan, "Stop Pengucilan. Beranikan Diri untuk Merawat Mereka." Seruan ini semoga memberi harapan baru bagi para penderita gangguan jiwa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus