Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

10 Aktivitas Gratis yang Bisa Dilakukan di Kawasan Wisata Alam Greenbelt PIK 2

Perahu naga yang terbuat dari kayu menjadi salah satu wahana yang paling diminati di kawasan wisata alam Greenbelt PIK 2

18 Juli 2023 | 21.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Kawasan wisata alam Greenbelt Pantai Indah Kosambi (PIK 2) di Kabupaten Tangerang dengan ikon Sungai Tahang kini menjadi magnet bagi warga Jakarta dan daerah lainnya untuk berlibur. Selain lokasinya mudah dijangkau, ruang terbuka seluas 60 hektare yang terbagi dalam lima zona ini dilengkapi  berbagai fasilitas penunjang yang memadai dan gratis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Masuk gratis, naik perahu gratis, pengunjung bisa menikmati fasilitas di sini," ujar Pengelola Greenbelt PIK 2 Ruth Tamzil saat Tempo mengunjungi lokasi wisata itu, Ahad 16 Juli 2023. Banyak aktivitas bisa dilakukan di sini. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

10 Aktivitas Gratis yang Bisa Dilakukan di Greenbelt PIK 2   

1. Naik Perahu Naga 

Perahu naga yang terbuat dari kayu menjadi salah satu wahana yang paling diminati di kawasan wisata alam Greenbelt PIK 2. Pengunjung bisa memanfaatkan perahu untuk menyusuri Sungai Tahang yang bersih dan tenang. Panjang lintasan sekitar 400 meter dengan daya tempuh 15 menit. Pengunjung bisa berfoto di atas sungai dan merasakan langsung air sungai Tahang yang jernih kehijauan. 

Wahana ini tersedia di hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Pengunjung bisa memesan wahana perahu ini melalui Whatsapp 0817-1717-0512. 

2. Berlatih  Kayak 

Pengunjung bisa berolahraga air kayak yang menggunakan sebuah perahu kecil bertenaga manusia, biasanya dengan bagian depan dan belakang tertutup, sehingga hanya menyisakan lubang seukuran awak di atas Sungai Tahang. Menurut Ruth, komunitas olah raga ini banyak yang berlatih kayak ini. Namun, mereka harus membawa peralatan kayak sendiri. 

Pengunjung Greenbelt PIK 2 menyusuri Sungai Tahang menggunakan perahu naga yang terbuat dari Kayu. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO.

3. Triathlon 

Kawasan Greenbelt juga digunakan untuk Triathlo gabungan dari olahraga berenang, bersepeda, dan berlari yang dilakukan secara berurutan dalam satu waktu. Menurut Ruth, 
komunitas yang menggunakan Greenbelt PIK 2 sebagai tempat pelatihan ini di antaranya tim Indonesia Triathlon Series (ITS) untuk latihan reguler, serta Federasi Triathlon Indonesia untuk training center atlet TimNas Triathlon untuk Sea Games Vietnam 2022 dan Kamboja 2023.  

4.Standup Paddleboarding  

Sungai Tahang Kosambi juga digunakan untuk standup paddleboarding yaitu olahraga air yang lahir dari selancar dengan akar modern di Hawaii. Paddleboarder standup berdiri di atas papan yang mengapung di atas air, dan menggunakan dayung untuk mendorong diri mereka sendiri melalui air. "Sungai Tahang dan Greenbelt PIK2 dapat menarik minat komunitas pencinta olahraga outdoor. Mulai dari komunitas stand up paddle (SUP)," kata Ruth. 

5. Yoga 

Setiap Sabtu dan Minggu pagi komunitas Yoga juga memanfaatkan kawasan Greenbelt PIK 2 untuk berolahraga Yoga. "Yoga juga kerap dilakukan oleh para komunitas di tempat ini," ucap Ruth. 

6. Lari, Sepatu Roda, Bersepeda hingga Skuter Listrik 

Pengunjung juga bisa memanfaatkan area jogging track sepanjang 10 kilometer di sisi kanan dan kiri Sungai Tahang untuk olah raga lari, jalan sehat, bersepatu roda, bersepeda hingga bermain skuter listrik. Namun, untuk olahraga ini pengunjung membawa peralatan sendiri. Pengunjung akan ramai memanfaatkan ruang terbuka ini pada Sabtu dan Minggu. 

10. Basket 

Pengunjung bisa puas bermain basket di zona  Community Park dedicated event space yang terletak di ujung pertemuan antara Sungai Tahang dan Pantai Pasir Putih. Zona ini dilengkapi arena basket.  

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus