Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hiburan

Adik Sultan HB X Wafat, Gamelan Keraton Yogyakarta Dilarang Dimainkan

Adik kandung Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kanjeng Gusti Pangeran Hario Hadiwinoto tutup usia dalam usianya 72 tahun.

31 Maret 2021 | 15.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Suasana duka menyelimuti Keraton Yogyakarta pada Rabu, 31 Maret 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu tokoh panutan Keraton, adik kandung Raja Keraton Yogya Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kanjeng Gusti Pangeran Hario (KGPH) Hadiwinoto tutup usia dalam usianya 72 tahun di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta. "Almarhum terkena serangan jantung pagi ini," ujar Juru bicara RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan kepada wartawan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Atas meninggalnya Hadiwinoto yang selama ini menjabat sebagai Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Parastra Budaya dan Penghageng Tepas Panitikismo, sebuah lembaga yang mengurusi bidang pertanahan Keraton Yogyakarta, satu perintah langsung dikeluarkan Keraton Yogya.

"Dalam suasana berduka atas wafatnya Gusti Hadiwinoto, gamelan keraton tidak diperkenankan untuk dibunyikan selama 3 hari ke depan," bunyi pesan resmi Keraton Yogyakarta yang disampaikan kepada awak media.

Dilarangnya gamelan keraton ditabuh itu sudah menjadi bagian tradisi Keraton Yogya jika ada keluarga atau kerabat inti keraton yang meninggal.

Hal serupa berlaku saat kakak Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gusti Bendara Raden Ayu (GBRA) Murdakusuma meninggal pada 22 Agustus 2020. Gamelan Keraton Yogya juga dilarang ditabuh selama tiga hari.

Jenazah Hadiwinoto yang merupakan lurah pangeran atau pimpinan para pangeran Keraton Yogya pada pukul 11.30 WIB di bawa pulang ke rumah duka.

Meninggalnya Hadiwinoto diwarnai hujan lebat disertai angin saat tengah hari sekitar 30 menit di kawasan Kota Yogyakarta. Beberapa hari terakhir, hujan di kawasan Kota Yogyakarta lebih banyak terjadi sore atau malam hari.

Jenazah Hadiwinoto akan disemayamkan di rumah duka Jalan Kenari Gang Tanjung VII UH 2/322 (Utara Masjid P. Diponegoro, Kompleks Balaikota Yogyakarta) dan akan dikebumikan di Pemakaman Keluarga Pasareyan Hastorenggo, Kotagede pada Kamis, 1 April 2020 pukul 10.00 WIB.

Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan di kalangan pemerintah, Gusti Hadi sosok yang hangat dan cerdas khususnya dalam urusan pertanahan Keraton Yogyakarta. "Bagi kami di kalangan pemerintahan, Gusti Hadi itu seperti kamus untuk segala hal yang menyangkut tanah-tanah kasultanan Yogyakarta," ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus