Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mengingat situasi Covid-19 saat ini, bandara Hong Kong telah mengumumkan larangan penumpang transit dari 153 negara yang artinya hampir mencakup sebagian besar negara dunia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah Hong Kong membuat pengumuman itu untuk membatasi peningkatan jumlah kasus Covid-19. Selama ini, Hong Kong menerapkan beberapa tindakan paling ketat selama pandemi, termasuk karantina selama berpekan-pekan, lockdown ketat dan pengujian massal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekarang wilayah administrasi khusus Cina itu telah mengakui 153 negara saat ini dan telah membagi mereka sebagai Grup A (pendatang harus menghabiskan 21 hari di karantina).
Bandara Hong Kong juga menyatakan bahwa orang-orang yang pernah ke salah satu dari 153 negara ini dalam tiga pekan terakhir akan dilarang transit mulai Ahad, 16 Januari 2022. Delapan negara (Grup A), termasuk India, Pakistan, Kanada, Prancis, Filipina, Australia, Inggris dan Amerika Serikat telah dilarang tiba di Hong Kong.
Sampai sekarang, Hong Kong menderita wabah Omicron yang dimulai dengan kembalinya awak pesawat Cathay Pacific yang kebetulan melanggar aturan karantina rumah. Sejak itu, semua pembatasan Covid-19 telah diterapkan kembali, termasuk jarak sosial, penutupan gimnasium dan penghentian pengoperasian restoran setelah pukul 6 sore.
TIMES OF INDIA
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.