Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Musikus Bongky Marcel melayangkan gugatan terhadap grup band Slank terkait dengan pelanggaran hak cipta pada album perdana sampai kelima. Lewat unggahan di akun Instagramnya, bekas gitaris Slank itu memperlihatkan surat penunjukan terhadap kuasa hukum untuk mengurus hak-haknya yang terdapat pada album Slank.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bongky menuntut haknya terhadap Bimbim, Kaka, Ridho, Abdee dan Ivanka sebagai salah satu pencipta lagu untuk album pertama Slank sampai kelima atau selama kurun waktu 1990-1996.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, Bongky juga mempermasalahkan pelanggaran hak cipta terhadap sampul album "Generasi Biru" pada 1994, yang desainnya dia buat. Bongky merasa Slank telah mempergunakannya secara komersil tanpa meminta izin padanya.
Tak hanya Slank, Bongky pun menuntuk semua pihak yang terkait dengan pelanggaran tersebut, termasuk rumah produksi maupun label rekaman.Surat kuasa bernomor 005/SK/SKK-P/II/2019 diunggah olehnya sekira dua jam yang lalu dengan keterangan foto "oopss..".
Baca: Slank Rekam Album Baru di Lokananta
Bongky, musisi kelahiran Bandung itu pernah bergabung dengan sejumlah band seperti Cockpit Junior, Rese Band, dan CSC ( Cikini Stone Complex ) yang merupakan kelompok yang menjadi cikal Slank.