Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Candi Prambanan Dibuka 1 Juli, Berikut Aturan yang Harus Dipatuhi

PT TWC mengujicoba pembukaan kembali Candi Prambanan dan Ratu Boko. Ada beberapa larangan dan penerapan protokol kesehatan yang harus dipatuhi.

30 Juni 2020 | 12.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seorang petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Candi Prambanan di Jawa Tengah, 17 Maret 2020. Sebanyak 55kasus terkonfirmasi baru COVID-19 dilaporkan di Indonesia, sehingga jumlah totalnya menjadi 227. (Xinhua/Mardi)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Candi Prambanan dan Candi Ratu Boko mulai dibuka untuk kunjungan pada Rabu, 1 Juli 2020. Namun jumlah pengunjung dibatasi dan harus mengikuti protokol kesehatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aturan lainnya, para pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan. Kecuali makanan dan minuman untuk bayi. Wisatawan dipersilakan menikmati kuliner yang sudah tersedia di lokasi wisata.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Utama PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko, Edi Setijono, mengatakan pembatasan jumlah pengunjung Candi Prambanan hanya 20 persen dari biasanya, atau 1.500 pengunjung  per hari. Waktu kunjung yang biasanya dimulai pukul 06.00 WIB, kini dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB.

"Tiket yang disediakan secara daring sebanyak 500 tiket. Sedangkan tiket yang disediakan secara langsung di lokasi sebanyak 1.000 tiket," kata Edi

Protokol kesehatan pun harus dipatuhi oleh para pengunjung. Untuk menunjang protokol kesehatan itu, pihak pengelola sudah menyediakan tempat cuci tangan hingga klinik serta ambulans jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Dia menjelaskan, uji coba operasional secara terbatas dilakukan selama dua minggu. Selain pengunjung dewasa, anak-anak dan ibu hamil diperbolehkan memasuki area Candi Prambanan dan Ratu Boko, dengan syarat memenuhi protokol kesehatan. Selama di lokasi wisata, pengujung wajib menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

Ia menyinggung soal kesadaran masyarakat yang masih kurang memperhatikan protokol kesehatan dan kebersihan. Sebenarnya syarat itu mudah, namun seringkali pengunjung abai saat tiba di lokasi wisata. 

Pada minggu pertama selama operasional dilakukan monitoring baik dari pemerintah, Satgas Covid-19, dan satuan internal TWC. Setelah itu  dilakukan evaluasi kunjungan wisatawan ini.

Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Singgih Raharjo mengatakan selain Candi Prambanan dan Ratu Boko, uji coba akan dilakukan pada objek wisata lain, agar ekonomi masyarakat juga bisa bergerak. 

"Kami dalam waktu dekat menyiapkan uji coba terbatas untuk destinasi wisata Tebing Breksi. Destinasi wisata lainnya juga akan melakukan tahapan-tahapan uji operasional secara terbatas," kata dia. 

Warga menuruni tangga ketika berada di Istana Ratu Boko, Yogyakarta, 11 November 2015. Istana Ratu Boko merupakan sebuah bangunan megah yang dibangun pada masa pemerintahan Rakai Panangkaran, salah satu keturunan Wangsa Syailendra pada abad 8 dimana istana itu awalnya bernama Abhayagiri Vihara (biara di bukit yang penuh kedamaian). ANTARA FOTO

terkait uji coba itu, Wakil Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY yang juga Kepala Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantara mengatakan perpanjangan status tanggap darurat non bencana alam hingga akhir Juli, tidak melarang rencana uji coba operasional destinasi wisata. 

"Tanggap darurat periode ketiga ini untuk memastikan penanganan aspek kesehatan di lokasi wisata bisa berjalan optimal. Artinya baik status tanggap darurat dan uji coba operasional ini bukan kontradiktif tetapi memastikan uji coba berjalan sisi kesehatan juga dilakukan," kata dia.

MUH SYAIFULLAH 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus