Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Car Free Day di Jalan Dago Bandung Digelar Lagi Mulai 4 Juni

Biasanya, warga dan wisatawan memanfaatkan kesempatan car free day untuk berbagai aktivitas.

2 Juni 2023 | 07.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga bersepeda di Jalan Dago, Bandung, Jawa Barat, pada acara Car Free Day, Minggu (25/4). Mulai bulan depan, kawasan ini akan dijadikan area bebas kendaraan di setiap hari Minggu. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bandung - KotaBL Bandung akan menggelar kembali Car Free Day (CFD) di Jalan Ir. H. Djuanda atau Dago mulai Ahad, 4 Juni 2023. Keputusan itu berdasarkan kesepakatan Pemerintah Kota Bandung dan kepolisian untuk membebaskan jalan dari kendaraan bermotor sebulan dua kali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sudah disepakati pelaksanaan setiap bulannya pada Minggu pertama dan ketiga,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara lewat keterangan tertulis, Rabu, 31 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seperti sebelumnya, CFD yang sempat ditiadakan selama pandemi Covid-19 diberlakukan dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Area kawasannya juga sama, yaitu dari simpang Taman Cikapayang sampai simpang Jalan Dayang Sumbi yang jaraknya sekitar 1,27 kilometer

Biasanya, warga dan wisatawan memanfaatkan kesempatan itu untuk berbagai aktivitas, seperti olahraga, jalan-jalan, bermusik, kumpul komunitas, jajan aneka kuliner dan melakukan hobi lain seperti bersepeda, main sepatu roda atau skateboard.

Aturan saat CFD

Pada pelaksanaannya nanti, pengunjung diminta untuk mematuhi beberapa aturan dan larangan. Menurut Asep, warga dilarang melakukan promosi penjualan produk di sisi jalan, termasuk membagikan flyer atau brosur cicilan sepeda motor karena dinilai akan menghasilkan sampah.

Larangan lain bagi pengunjung, yaitu membawa senjata tajam, minuman keras dan narkotika, psikotoprika dan zat adiktif. Membawa hewan peliharaan dengan jenis apapun ikut dilarang, juga kendaraan bermotor, becak serta delman. Pengecualian pada ambulans yang bersifat darurat.

"Kita prioritaskan seandainya ada emergency karena ada rumah sakit di kawasan CFD," kata Asep.

Masyarakat diwajibkan menjaga kebersihan, keindahan, ketertiban dan ketentraman di area CFD. Selain itu, kawasan ikut dijaga dari suara bising musik atau radio dengan tingkat ambang batas maksimal 120 dB.

Dinas Perhubungan akan mengerahkan sekitar 80 orang petugas, mulai dari juru parkir hingga pengaturan lalu lintas. Selain itu anggota tentara, kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja akan ikut berkolaborasi untuk menjaga serta menindak pelanggaran tata tertib.

Menurut Asep, CFD bertujuan mengurangi polusi udara dan kemacetan, selain untuk menjalin interaksi sosial masyarakat, memotivasi orang berjalan kaki dan berkegiatan olahraga lainnya. Karena itu, pihaknya berharap warga ikut mendukung dan berpartisipasi di CFD agar hasil evaluasinya bagus untuk kegiatan berkelanjutan.

Bagi masyarakat yang ingin datang ke lokasi CFD sambil membawa kendaraan bermotor, dinas menyiapkan beberapa kantong parkir. Di Jalan Dayang Sumbi bisa untuk parkir sekitar 200 sepeda motor dan sepuluh mobil. Kemudian di Jalan Teuku Umar bisa sebanyak 300 sepeda motor dan sepuluh mobil.

Di Jalan Hasanudin dan Ganesha, masing-masing muat untuk parkir 200 sepeda motor dan 15 mobil. Sementara di sekitar Taman Cikapayang hanya untuk sekitar parkir 200 sepeda motor. 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus