Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Cuaca Ekstrem, Pendakian Gunung Semeru Ditutup Sementara Mulai Hari Ini

Pendakian Gunung Semeru baru dibuka pada 23 Desember 2024 setelah ditutup selama lima tahun.

2 Januari 2025 | 15.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana Ranu Kumbnolo di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur, saat fajar pada 26 September 2020. TEMPO/Abdi Purmono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Malang - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup sementara jalur pendakian Gunung Semeru akibat kondisi cuaca ekstrem di awal tahun ini. Penutupan sementara berlaku selama 2-16 Januari 2025. Padahal, pendakian setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu baru dibuka pada 23 Desember tahun lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penutupan sementara itu diumumkan melalui Surat Pengumuman Nomor: PG.12/T.8/TU/KSA.5.1/B/12/2024 Tanggal 31 Desember 2024 yang ditandatangani Kepala Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pranata Hubungan Masyarakat Balai Besar TNBTS Endrip Wahyutama mengatakan, penutupan dilakukan berdasarkan laporan potensi kondisi cuaca ekstrem yang dibuat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta pengecekan langsung sepanjang jalur pendakian. 

“Akhirnya, kami putuskan aktivitas keberangkatan pendakian terakhir dilakukan pada 31 Desember 2024 dan kepulangan terakhir dilakukan pada 1 Januari 2025. Jumlah total pendaki sebanyak hampir 400 orang,” kata Endrip kepada Tempo, Kamis, 2 Januari 2024.

Memastikan Keselamatan Pengunjung

Menurut Endrip, penutupan sementara merupakan langkah antisipatif untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan keselamatan dan kenyamanan pengunjung.

Sebelumnya, pendakian gunung tertinggi di Pulau Jawa itu dibuka lagi sejak 23 Desember 2024 setelah lima tahun ditutup. Namun, rute pendakian dibatasi sampai Ranu Kumbolo, danau terbesar dan terindah dalam kawasan TNBTS, serta kuota harian pendaki dibatasi 200 orang.

Pengumuman pembukaan pendakian Semeru disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melalui akun media sosial pribadinya, disusul disusul oleh terbitnya Surat Pengumuman Nomor: PG.11/T.8/TU/KSA.5.1/B/12/2024 Tanggal 23 Desember 2024 tentang Pembukaan Jalur Pendakian Gunung Semeru. Surat ini diteken Rudijanta Tjahja Nugraha.

Jumlah Pendaki sejak Dibuka

Tercatat jumlah keseluruhan pendaki selama 23-31 Desember 2024 sebanyak 386 orang. Semuanya warga negara Indonesia alias tiada seorang pun warga negara asing. 

Rinciannya, jumlah pendaki pada 26 Desember sebanyak 6 orang; 27 Desember 35 orang; 28 Desember 75 orang; 29 Desember 68 orang; 30 Desember 93 orang, dan 31 Desember 109 orang. 

Endrip menjelaskan, data jumlah pendaki selama 23-25 Desember 2024 memang tidak ada. Alasannya, berdasarkan SOP (standard operating procedure) pendakian Gunung Semeru, pendaftaran baru bisa dilakukan maksimal tiga hari (H-3) sebelum tanggal keberangkatan. 

Jika dihitung dari awal pengumuman oleh Menteri Kehutanan 23 Desember 2024, maka pendakian pertama baru bisa dilakukan pada 26 Desember 2024. Jadi, ujar Endrip, calon pendaki punya waktu 2-3 hari untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya sebelum berangkat ke Semeru. 

“Kami mengimbau seluruh calon pengunjung untuk mematuhi kebijakan penutupan sementara ini dan tidak melakukan aktivitas pendakian secara ilegal,” kata Endrip.

Para calon pendaki juga diminta bersabar untuk menanti kabar pembukaan kembali pendakian Semeru. Buka-tutup pendakian sudah biasa dilakukan pemangku kawasan. 

Sebelum dibuka dan ditutup lagi, pendakian Semeru sempat ditutup selama 5 tahun. Penutupannya diakibatkan oleh kebakaran September 2019 dan kebakaran akhir Agustus hingga pekan pertama September 2023, mewabahnya pandemi Covid-19, serta erupsi 4 Desember 2021 dan 4 Desember 2022. 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus