Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Felicya Angelista dilaporkan ke polisi oleh organisasi kemasyarakatan (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB). Felicya Angelista diadukan ke Polda Metro Jaya, pada Minggu, 21 Januari 2018 malam, atas dugaan tindak pelecehan terhadap TNI, saat tampil sebagai bintang tamu di program Dahsyat RCTI pada Jumat, 20 Januari 2018 lalu.
Baca: Dahsyat Dianggap Rendahkan Anggota TNI AD, RCTI Minta Maaf
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam sebuah segmen, Felicya terlibat dalam sebuah permainan yang mengikutsertakan anggota TNI Angkatan Darat. Sang prajurit ketika itu diminta untuk memakan roti yang diikat ke kaki Felicya Angelista. Program acara televisi Dahyat RCTI. (Instagram/Tabloidbintang.com)
Berkas laporan Ormas Pekat IB terhadap Felicya Angelista beredar luas di media sosial. Di dalamnya tertulis, Felicya diadukan dengan Pasal 282 ayat 2 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kesopanan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pihak RCTI sebelumnya sudah melayangkan permohonan maaf kepada pihak TNI AD atas apa yang terjadi di program Dahsyat. Dalam permintaan tersebut, RCTI berjanji untuk melakukan perbaikan dan lebih hati-hati dalam mempersiapkan konten yang akan disajikan.Surat permohonan maaf dari RCTI terkait program acara Dahsyat. (Instagram/Tabloidbintang.com)
Selain melayangkan surat, pihak RCTI juga sudah bertemu langsung dengan pihak TNI AD. Kolonel Chb Widjang Pranjoto dan staf menyambut baik permintaan maaf tim manajemen RCTI.
Ini bukan pertama kalinya Dahsyat mendapat protes dari netizen. Sebelumnya, acara yang dipandu Raffi Ahmad dan kawan-kawan ini sempat beberapa kali mendapat teguran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena menampilkan tindakan yang juga dianggap tak pantas.
TABLOIDBINTANG.COM