Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, turut membuka puluhan destinasi wisata mulai pekan ini. Pembukaan puluhan objek wisata itu menyusul turunnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di DI Yogyakarta dari PPKM Level 3 ke PPKM Level 2.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, menentukan puluhan destinasi wisata yang buka dengan berbagai pembatasan dan penerapan protokol kesehatan. Rinciannya tertuang dalam Surat Edaran Nomor 556/4825 tentang Pembukaan Destinasi Wisata di Kabupaten Gunungkidul.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, Hary Sukmono mengatakan seluruh destinasi wisata yang beroperasi lagi hanya boleh menerima wisatawan 25 persen dari kapasitas normal. "Destinasi wisata itu juga harus punya akses QR Code Aplikasi PeduliLindungi," ujar Hary Sukmono kepada Tempo, Rabu 20 Oktober 2021.
Destinasi wisata yang kembali buka antara lain Pantai Gesing, Pantai Siung, Pantai Baron-Seruni, Pantai Wediombo, Pantai Ngrenehan, Pantai Ngedan, dan Pantai Timang. Sedangkan destinasi wisata non-pantai di Kabupaten Guningkidul yang sudah buka secara terbatas di antaranya Gua Pindul, Luweng Sampang, Bejiharjo Edupark, Gua Cerme, Embung Sriten.
Pengelola Gunung Api Purba Nglanggeran, Yogyakarta, membersihkan kawasan yang dipersiapkan menjadi objek wisata pertama dalam masa new normal nanti. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Ada pula Kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran, Gunung Gentong, Gunung Gambar, Watugupit, Sri Gethuk Bleberan, Hutan Wanasadi, Green Village Gedangsari, dan Taman Batu Mulo. Destinasi wisata Cempluk Kesamben, Gunung Ireng, Kalisuci Cave Tubing, Telaga Jonge, Taman Wisata Embung Bembem, kawasan Dam Beton, dan Teras Kaca juga boleh buka lagi. "Destinasi wisata yang buka kembali didominasi di ruang terbuka, seperti pantai dan pegunungan," kata Hary.
Kepala Dinas Pariwisata DI Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan, pembukaan destinasi wisata harus mengacu pada ketentuan pemerintah pusat dan pemerintah daerah soal PPLM Level 2. Selain membatasi kapasitas dan memiliki QR Code PeduliLindungi, wisatawan yang datang juga harus reservasi dulu melalui aplikasi Visiting Jogja. "Cara ini sekaligus untuk skrining wisatawan," kata Singgih.
#pakaimasker #jagajarak #cucitanganpakaisabun #hindarikerumunan #vaksinasicovid-19
Baca juga:
Bus Damri Jakarta - Yogya Rp 195 Ribu, Ini Perbandingannya dengan Moda Lain
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.