Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Mataram - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat NTB menutup destinasi wisata selama libur lebaran. Penghentian operasional tempat wisata itu berlaku mulai H-1 sampai H+10 atau Rabu - Minggu, 12 - 23 Mei 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat, Saepul Akhkam mengatakan penutupan destinasi wisata selama libur lebaran terpaksa diterapkan karena wilayah tersebut masuk zona oranye Covid-19. "Kita semua memang butuh liburan, tapi jangan sampai status penyebaran Covid-19 naik menjadi zona merah," kata Saepul Akhkam pada Jumat, 7 Mei 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain menutup destinasi wisata, pemerintah Kabupaten Lombok Baarat juga melarang pawai takbiran, open house, halal bil halal Hari Raya Idul Fitri. Petugas juga bersiaga di sejumlah pusat perbelanjaan hingga tempat ibadah supaya mematuhi protokol kesehatan, khususnya pembatasan 50 persen dari kapasitas. Bahkan berbuka puasa pun dibatasi hanya lima orang di dalam keluarga.
Bale Kambang, semacam pendopo, yang terletak di tengah kolam besar di Taman Narmada. TEMPO/Supriyantho Khafid
Sebelum pandemi Covid-19, masyarakat Kabupaten Lombok Barat biasanya memenuhi Taman Narmada, Taman Suranadi, Hutan Sesaot, Pantai Cemare Lembar, hingga Sekotong, selama libur lebaran. Bahkan pemerintah menggelar acara besar-besaran yakni Lebaran Topat. Sementara selama pandemi Covid-19, tak ada lagi acara kolosal.
Pemerintah memastikan masyarakat mematuhi kebijakan tersebut dengan menggelar patroli gabungan. Patroli ini melibatkan aparat kepolisian, TNI, petugs Satpol PP, dinas perhubungan, dan lainnya. Saepul Akhkam memastikan pengelola tempat wisata, kepala desa, hingga kelompok sadar wisata atau pokdarwis di Lombok Barat mengikuti ketentuan pemerintah.