Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Hari Libur Maulid Nabi Muhammad Bukan Selasa, tetapi Rabu 20 Oktober 2021

JIka hari libur Maulid Nabi Muhammad tetap berlangsung Selasa, 19 Oktober 2021, maka masyarakat akan mengambil cuti atau membolos pada Senin

17 Oktober 2021 | 14.22 WIB

Ilustrasi kalender kerja. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi kalender kerja. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad yang semestinya Selasa, 19 Oktober 2021 menjadi Rabu, 20 Agustus 2021. Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan keputusan pemerintah menggeser hari libur tersebut untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Pemerintah menggeser hari libur itu untuk menghindari orang memanfaatkan hari kejepit sehingga keterusan libur," kata Ma'ruf Amin saat berkunjung ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Minggu, 17 Oktober 2021. Saat ini, menurut dia, kasus Covid-19 di Indonesia sudah melandari. Namun demikian, masyarakat tetap harus taat protokol kesehatan dan mengantisipasi infeksi virus corona.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ma'ruf Amin kemudian mengingatkan lonjakan kasus Covid-19 di India beberapa waktu lalu karena masyarakat memanfaatkan peringatan hari libur keagamaan. Pada April 2021, masyarakat India berduyun-duyun memenuhi jalanan, berkerumun, dan mengabaikan protokol kesehatan. "Pemerintah tak ingin peristiwa seperti itu terjadi di Indonesia," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan menggeser hari libur tersebut untuk menghindari masyarakat memanfaatkan libur panjang setelah akhir pekan. "Di antara hari libur dengan libur reguler (Sabtu dan Minggu) itu ada hari kejepit, yaitu Senin," kata Muhadjir mendampingi Wapres di Kupang.

Apabila hari libur Maulid Nabi Muhammad tetap berlangsung Selasa, 19 Oktober 2021, Muhadjir Effendy melanjutkan, maka masyarakat akan mengambil cuti atau membolos pada Senin, 18 Oktober 2021 supaya bisa libur panjang. "Libur panjang itu berpotensi menimbulkan pergerakan orang secara besar-besaran," ucap dia.

Dan mobilitas orang secara besar-besaran, kata Muhadjir Effendy, dapat membuka potensi kenaikan angka penularan kasus Covid-19. "Kami tidak ingin main-main lagi. Sudah pengalaman setiap kasus Covid-19 turun kemudian pemerintah membiarkan libur panjang tanpa intervensi, maka kasus naik Covid-19 naik lagi," katanya.

#pakaimasker #jagajarak #cucitanganpakaisabun #hindarikerumunan #vaksinasicovid-19

Baca juga:
Pemerintah Geser 2 Hari Libur Nasional dan Hapus Cuti Bersama Natal 2021

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus