Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kontroversi pembangunan beach club di dekat Pantai Krakal, Gunungkidul, DI Yogyakarta, semakin ramai karena dianggap berpotensi merusak lingkungan. Lokasi pembangunan beach club itu berada di Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu, yang merupakan kawasan dilindungi. Sebuah petisi yang disebarkan melalui change.org telah ditandatangai oleh 35 ribu ribu orang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Beach club yang dinamai Bekizart itu rencananya bakal menjadi yang terbesar di Indonesia. Daya tarik utama beach club ini adalah pemandangan laut dan Pantai Krakal yang indah. Selain ratusan vila, beach club ini memiliki restoran dengan kuliner lezat dan nuansa romantis berlatarkan keindahan matahari terbenam di lautan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selebritas Raffi Ahmad awalnya ikut terlibat sebagai investor dalam proyek tersebut. Ia sempat mendatangi area pembangunan akhir tahun lalu. Namun, pada Rabu, 12 Juni 2024, ia memutuskan menarik diri karena karena kontroversi yang muncul.
Rencana Beach Club yang awalnya melibatkan Raffi Ahmad di Gunungkidul, DI Yogyakarta. Dok. Instagram
Kontroversi Pembangunan Beach Club
Lembaga swadaya masyarakat atau LSM yang fokus pada lingkungan, Walhi, menilai proyek itu bakal menabrak Permen ESDM nomor 17 tahun 2012 tentang KBAK. Dalam sebuah keterangan pers yang dirilis akhir 2023, Walhi menyatakan bahwa beach club yang rencananya seluas 10 hektare tersebut dibangun di atas wilayah Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur yang merupakan kawasan lindung nasional.
"Dalam Permen Nomor 17 tahun 2012, Kawasan Bentang Alam Karst merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional. Artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst," demikian tertulis di keterangan pers tersebut.
Walhi menilai, pembangunan beach club tersebut berpotensi merusak wilayah batuan karst serta daya tampung dan dukung air. Apalagi, KBAK tersebut merupakan zona rawan banjir dan amblesan tinggi.
Kawasan Karst
Dilansir dari geoparkjogja.jogjaprov.go.id, karst adalah suatu bentang alam yang secara khusus berkembang terutama pada batuan karbonat sebagai akibat proses pelarutan. Kawasan karst merupakan ekosistem yang unik ditinjau dari aspek fisik, biotik, dan sosial masyarakatnya.
Sebagai kawasan ekosistem karst, KBAK Gunungsewu banyak diteliti ahli dari berbagai negara. Karst tropik Gunungsewu dinilai unik karena berbeda dengan karst di iklim lain. Pemetaan karst gunungsewu oleh Mac Donald menunjukkan bahwa kawasan karst ini memiliki sungai bawah tanah yang berfungsi menyediakan air bagi masyarakat terutama pada musism kekeringan.
Geopark UNESCO
Kawasan karst ini merupakan bagian dari geopark Gunungsewu memiliki luas kurang lebih 1.500 killometer persegi di wilayah tiga kabupaten dan tiga provinsi, yaitu Kabupaten Gunung Kidul DIY, Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah, dan Kabupaten Pacitan Jawa Timur.
Menurut Prof. Sari Bahagiarti Kusumayudha, dosen Teknik Geologi UPN Veteran, dalam tulisannya di laman geoparkgunungsewu.com, di kawasan ini terdapat berbagai jenis batuan, sedimen, dan beku berumur jutaan tahun, berbagai fosil yang berasosiasi dengan kehidupan laut dangkal, juga struktur geologi yaitu kekar, sesar, dan sinklin. Keanekaragaman geomorfologi dari skala kecil hingga skala mega merupakan hasil pahatan alam, berupa bukit-bukit berbentuk kerucut, kubah, dan punggungan.
Bagian selatan Gunung Sewu menjadi primadona pariwisata karena keindahan alamnya yang berupa kombinasi pantai berbatu, karang yang tegak, pesisir berpasir putih, dan kehidupan terumbu. Sejak 2015, Geopark Gunungsewu terdaftar sebagai salah satu taman bumi global atau GGN (Global Geopark Network) versi UNESCO. Pengelolaan geopark Gunungsewu diarahkan untuk perlindungan, pelesatarian, dan pemberdayaan masyarakat di sekitarnya.