Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Ini Ukuran Koper yang Bisa Masuk ke Kabin Pesawat

Saat bepergian menggunakan pesawat salah satu yang diperhatikan adalah koper apakah bisa masuk kabin atau tidak. Simak penjelasannya berikut.

11 Maret 2023 | 11.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi koper di kabin pesawat. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Saat hendak bepergian menggunakan pesawat, ada satu hal yang harus diperhatikan dan disiapkan yaitu barang bawaan khususnya koper. Apabila Anda ingin membawanya ke dalam kabin pesawat, maka Anda perlu memperhatikan ukuran koper yang dibawa. Hal ini karena tidak semua koper diperbolehkan masuk ke dalam kabin pesawat. Koper dengan ukuran diatas yang sudah ditentukan pihak maskapai harus diletakkan di bagasi pesawat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Banyak orang memilih membawa koper ke dalam kabin pesawat karena dinilai lebih aman karena bisa diawasi secara langsung. Selain itu, penumpang tidak perlu repot menunggu check-in bagasi yang menyita waktu.

Ukuran Koper untuk Kabin Pesawat

Melansir dari laman resmi iata.org, International Air Transport Association (IATA), ukuran koper yang diperbolehkan masuk dalam kabin tergantung dari kebijakan masing-masing maskapai. Secara umum, ukuran koper yang boleh dibawa ke kabin pesawat memiliki panjang maksimal 22 inci (56 cm) x 18 inci (45 cm) x 10 inci (25 cm).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara itu berat koper yang diperbolehkan masuk dalam kabin pesawat biasanya maksimal 7 kilogram. Jika lebih dari itu, maka kemungkinan koper akan dikenakan biaya tambahan atau koper disarankan untuk masuk ke bagasi.

Beberapa maskapai di Indonesia memberlakukan aturan khusus yang berbeda-beda. Seperti Garuda Indonesia menetapkan ukuran koper yang boleh masuk ke bagasi kabin yaitu maksimal panjang 56 cm, lebar 36 cm, dan tebal 23 cm atau setara dengan koper 22 inch. Sedangkan berat koper dan isi tidak boleh lebih dari 7 kilogram.

Maskapai Lion Air juga memiliki ketentuan sendiri mengenai koper. Lion Air menetapkan ukuran maksimal koper yang boleh masuk kabin adalah 40 x 30 x 20 cm (16 inci) dengan berat maksimal 7 kilogram. Sementara Wings Air menetapkan ukuran 35 x 30 x 20 cm.

Maskapai Citilink menetapkan ukuran ideal koper yang boleh dibawa ke kabin untuk kelas ekonomi berukuran 56 cm x 36 cm x 23 cm (untuk penerbangan dengan pesawat A-320) dan 41 cm x 34 cm x 17 cm (untuk penerbangan dengan pesawat ATR). Sedangkan untuk beratnya, masing-masing kabin memiliki aturan maksimal berat koper yakni 7 kilogram.

Selanjutnya untuk maskapai Air Asia dan maskapai Jetstar menerapkan aturan ukuran koper dalam kabin pesawat maksimal 56 x 36 x 23 cm atau setara 22 inci.

Aturan Koper Masuk Kabin Secara Umum

Selain memiliki aturan mengenai ukuran koper yang diperbolehkan masuk ke kabin, ada juga aturan lain terkait barang bawaan dalam koper, meliputi:

1. Dilarang Membawa Benda Tajam

Penumpang dilarang membawa benda tajam seperti semua jenis pisau, atau alat pemotong apa pun dan dengan panjang berapa pun, baik dari logam atau bahan lainnya. Beberapa barang olahraga harus dikemas dalam bagasi terdaftar.

2. Cairan, Aerosol, Gel dan Bubuk

Tiap maskapai membatasi jumlah cairan, aerosol, dan gel yang diizinkan untuk dibawa penumpang ke dalam bagasi. Organisasi Penerbangan Sipil Internasional, badan penetapan standar penerbangan PBB, telah menetapkan pedoman pembatasan cairan dalam penerbangan. Saat ini untuk cairan, aerosol, dan gel boleh dibawa ke kabin dan harus dalam wadah dengan berat maksimal 100 ml.

3. Suplai Medis

Jika Anda memerlukan penggunaan jarum suntik medis dalam penerbangan, contohnya seperti insulin, maka Anda harus menunjukkan bukti kebutuhan medis yang terdokumentasi. Penumpang juga harus memastikan bahan tersebut dikemas dan diberi label secara profesional. Jika tidak mengikuti aturan yang ada, maka Anda tidak diperkenankan membawa obat tersebut.

4. Perangkat Elektronik

Barang elektronik seperti laptop, tablet dan ponsel harus ditunjukkan pada petugas saat hendak boarding pesawat. Untuk powerbank, diperbolehkan dibawa asal memenuhi batas maksimum yang ditentukan tiap maskapai.

Tips Memilih Koper untuk Kabin Pesawat

Tidak sulit untuk menemukan koper yang bisa dibawa masuk ke kabin pesawat. Hal terpenting Anda harus membeli koper yang sesuai dengan aturan maskapai agar bisa dibawa masuk ke kabin. Berikut ini adalah beberapa tips memilih koper untuk kabin pesawat:

1. Bahan Koper

Koper biasanya terdiri dari dua jenis bahan yaitu hard case dan soft case. Koper hard case bisa memberikan perlindungan optimal karena bahannya yang keras, namun rentan retak. Sedangkan koper soft case adalah koper yang mudah disesuaikan daya tampung dan mudah diletakkan dalam kabin. Selain itu, koper soft case lebih ringan dan fleksibel tapi kurang tahan terhadap tekanan.

2. Ukuran

Seperti diketahui, tiap maskapai penerbangan memiliki aturan tersendiri terkait ukuran koper yang bisa masuk dalam kabin. Maka dari itu, perhatikan ukuran koper sebelum membelinya. Pilihlah koper yang sesuai dengan ketentuan maskapai yang Anda pilih.

3. Roda

Untuk memudahkan pergerakan koper, pilihlah koper dengan roda yang bisa berputar secara fleksibel. Koper jenis spinner bisa memberikan kemudahan bergerak dan memungkinkan Anda menaruh tas tangan di atasnya. Sementara koper jenis upright bisa digunakan jika barang bawaannya tidak terlalu berat.

4. Keamanan

Pilihlah koper dengan keamanan yang tinggi seperti menggunakan kunci pengamanan TSA (Travel Sentry Approved). Konsep kunci ini membantu koper Anda lebih aman dari pembobolan oknum tak bertanggung jawab.

RIZKI DEWI AYU 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus