Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Lebih dari sepekan setelah menghentikan langkah-langkah pengendalian perbatasan Covid-19, Jepang kini secara resmi menurunkan status virus Corona. Di Jepang, Covid-19 kini diklasifikasikan pada level yang sama dengan flu musiman mulai 8 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Covid-19 terdaftar sebagai Kelas 2 di bawah Undang-Undang Pengendalian Penyakit Menular, menempatkannya pada tingkat yang sama dengan penyakit serius seperti tuberkulosis dan Sars. Tetapi Covid-19 kini telah diturunkan ke Kelas 5, seperti penyakit influenza dan campak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perubahan kebijakan ini adalah langkah terbaru dalam pemulihan pasca-pandemi Jepang ke keadaan normal, dengan Covid-19 tidak lagi dianggap sebagai darurat kesehatan global oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Perubahan kebijakan Jepang
Di bawah klasifikasi baru, pemerintah tidak dapat lagi memerintahkan rawat inap dan karantina wajib untuk kasus Covid-19. Selain itu, pemerintah tidak dapat mengumumkan keadaan darurat atau semi-darurat untuk membatasi acara dan operasi bisnis.
Tindakan anti-infeksi akan diserahkan kepada individu dan bisnis. Namun, pemerintah telah mengimbau agar orang dengan gejala tetap tidak keluar rumah selama lima hari. Jika masih merasa tidak enak badan setelah lima hari, sarannya adalah menunggu hingga gejala mereda.
Mengenai penggunaan masker, Jepang mencabut aturan pemakaian masker pada 13 Maret 2023. Penggunaan masker menjadi pilihan individu.
Selain itu, Jepang membatalkan langkah-langkah pengendalian pembatasan Covid-19 pada 29 April 2023. Artinya, pelancong yang memasuki Jepang tidak lagi diharuskan menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 atau tes negatif yang dilakukan 72 jam sebelum keberangkatan.
Selama pandemi, sebagian besar perawatan Covid-19 ditanggung oleh pemerintah. Namun, klasifikasi ulang virus berarti pasien harus membayar antara 10 hingga 30 persen dari biaya perawatan di bawah sistem asuransi kesehatan nasional. Untuk membantu meringankan negara dalam perubahan ini, pemerintah masih akan menanggung biaya obat Covid-19 dan mensubsidi rawat inap hingga akhir September 2023.
Mengenai vaksinasi, Jepang akan terus menawarkan vaksinasi gratis hingga akhir Maret 2024. Peluncuran booster baru telah dimulai pada Senin, 8 Mei dan akan diikuti oleh musim gugur mendatang.
Dalam pelaporan jumlah infeksi Covid-19 harian baru, pemerintah Jepang akan meminta penghitungan mingguan kasus baru dari sekitar 5.000 rumah sakit dan klinik di seluruh negeri.
TIMEOUT
Pilihan Editor: Berencana Pergi ke Jepang? Siap-siap Harga JR Pass Akan Naik
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.