Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wabah corona telah mengubah kebiasaan masyarakat dalam menjalani libur Lebaran 2020. Biasanya, aparatur sipil negara dan karyawan akan menikmati libur nasional dan libur cuti bersama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun kali ini, Libur Lebaran 2020 akan berlangsung selama dua hari saja, yakni pada Minggu dan Senin, 24 dan 25 Mei 2020. Setelah itu, masyarakat kembali beraktivitas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelum terjadi wabah corona, pemerintah telah menetapkan libur Lebaran 2020 dan cuti bersama selama sepuluh hari yang terdiri dari libur nasional Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 24 dan 25 Mei 2020, cuti bersama di tanggal 22, 26, 27, 28, dan 29 Mei 2020, serta libur Sabtu dan Minggu di tanggal 23, 30, dan 31 Mei 2020.
Ketika wabah corona terjadi pemerintah mulai mempertimbangkan kondisi pandemi yang bakal berlarut. Pada 9 April 2020, pemerintah kemudian merevisi kebijakan cuti bersama Lebaran dengan mengalihkannya ke akhir tahun. Cuti bersama Lebaran ditetapkan menjadi tanggal 28 - 31 Desember 2020 yang diambil dari tanggal 26 - 29 Mei 2020 (tidak termasuk 22 Mei 2020).
Beberapa pertimbangan dalam mengalihkan cuti bersama Lebaran ke akhir tahun antara lain, masyarakat dilarang mudik Lebaran untuk mencegah penyebaran virus corona. Ditambah lagi pada akhir tahun bersamaan dengan libur sekolah dan libur akhir tahun, sehingga diharapkan masyarakat turut menggiatkan sektor ekonomi, khususnya pariwisata.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyatakan kebijakan pengalihan cuti bersama Lebaran itu diambil untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Antisipasi Mudik Lebaran pada 2 April 2020. "Terkait Imbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020," kata Muhadjir, Kamis, 9 April 2020.
Yang terbaru, yakni pada Senin 4 Mei 2020, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kantor Staf Presiden mengkaji perubahan cuti bersama Lebaran 2020. Dari yang semula pada 26-29 Mei 2020 kemudian digeser ke 28-31 Desember 2020, menjadi pada Hari Raya Idul Adha yang berlangsung pada 31 Juli 2020.
"Ada dua opsi mengganti libur cuti bersama Lebaran menjadi akhir Juli 2020 pada saat Idul Adha dan akhir Desember 2020," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo tentang perkembangan penanganan Covid-19 melalui konferensi jarak jauh, Senin 4 Mei 2020.
ANTARA | BISNIS