Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Kenapa Penyu Menyukai Bertelur di Pantai Mapak, Mataram?

Pada Mei 2018 ada dua ekor penyu lekang yang berhasil dimonitor menyarangkan 139 butir telur dalam dua sarang di pantai Mapak

10 Juni 2018 | 18.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sekitar 350 ekor tukik penyu hijau (Chelonia mydas) menuju alam bebas saat pelepasan di Pantai Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (28/9). Pangumbahan menjadi balai konservasi sekaligus tempat penyu bertelur, dan merupakan rute penting perjalanan penyu di Samudera Indonesia sampai Pasifik. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Mataram - Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Wilayah Kerja Nusa Tenggara Barat terus memantau keberadaan penyu yang masih menyukai kawasan pantai Mapak Kota Mataram sebagai tempat bertelur.

“Pantai Mapak memiliki karakteristik pasir hitam, cukup lebar 10 hingga 30 meter, relatif sepi, tidak banyak bangunan, kecuali kampung Mapak, ini yang disukai penyu bertelur," kata Koordinator BPSPL Denpasar Wilayah Kerja NTB Barmawi, di Mataram, Minggu, 10/6.

Pada Mei 2018, kata dia, ada dua ekor penyu lekang (lepidochelys olivacea) yang berhasil dimonitor menyarangkan sebanyak 139 butir telur dalam dua sarang berbeda. Seluruh telur tersebut dijaga oleh Kelompok Masyarakat Pelestari Penyu Mapak hingga menetaskan tukik (anak penyu).

Barmawi berharap akan semakin banyak telur penyu yang berhasil ditemukan dan diselamatkan. Pasalnya, proses penyu bertelur di pantai Mapak dimulai pada Mei-September 2018 atau musim panas setiap tahunnya.

 "Masyarakat masih ada yang belum sadar, mereka masih mencari dan menjual telur penyu, padahal dilarang undang-undang," ujarnya.Proses bertelur penyu hijau (Chelonia Mydas). ANTARA/Puspa Perwitasari

Saat ini masyarakat masyarakat telah membentuk Kelompok Pelestari Penyu Mapak pada 2017 di bawah binaan BPSPL Denpasar Wilayah Kerja NTB. "Pada 2017 lalu, BPSPL bersama kelompok masyarakat berhasil menetaskan tukik sebanyak 80 ekor hasil penangkaran. Semua dilepasliarkan ke laut bersamaan dengan seekor penyu dewasa yang terjaring nelayan," ujar Barmawi.

Di dunia ada 7 jenis penyu dan 6 di antaranya terdapat di Indonesia, yakni penyu hijau (chelonia mydas), penyu sisik (eretmochelys imbricata), penyu lekang (lepidochelys olivacea), penyu belimbing (dermochelys coriacea), penyu pipih (natator depressus) dan penyu tempayan (caretta caretta).

Di dalam Undang Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelaku perdagangan (penjual dan pembeli) satwa dilindungi seperti penyu bisa dikenakan sanksi hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp100 juta.

Semua jenis penyu laut di Indonesia juga telah dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus