Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Korea Selatan, Lee Seung Gi telah mengajukan tuntutan hukum terhadap CEO Hook Entertainment serta mantan dan direktur keuangan agensi saat ini. Perwakilan hukum Lee Seung Gi menulis pernyataan resmi mengenai tuntuan yang mereka ajukan tersebut ke Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul, Kamis pagi, 22 Desember 2022.
“Seperti yang telah dilaporkan berkali-kali, Hook menyembunyikan fakta bahwa keuntungan musik dihasilkan oleh Lee Seung Gi selama kurang lebih 18 tahun sejak debutnya, dan mereka tidak membayar (Lee Seung Gi). Mengenai hal ini, kami mengajukan pengaduan hukum terhadap CEO Hook Entertainment Kwon Jin Young dan direktur keuangan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Hukuman yang Diperburuk dll. Kejahatan Ekonomi Khusus (penggelapan pekerjaan) dan (penipuan)," tulis perwakilan hukum Lee Seung Gi.
Temuan Fakta Baru
Lee Seung Gi mengetahui melalui laporan baru-baru ini bahwa mantan dan direktur Hook saat ini menipunya dan juga tidak membayar sebagian dari keuntungan model iklannya.
“Lee Seung Gi percaya bahwa sekitar 10 persen dibayarkan kepada agensi iklan dengan judul 'komisi agensi', tetapi tampaknya sebenarnya, mantan dan direktur Hook Entertainment saat ini tidak membayar sebagian dari komisi agensi kepada agensi periklanan dan (sebagai gantinya) membagikannya di antara mereka sendiri." kata berwakilan hukumnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lee Seung Gi. (Instagram/@leeseunggi.official)
CEO dan 3 Direktur Hook Entertainment Digugat
Ketika Lee Seung Gi mengangkat masalah ini ke publik, Hook Entertainment baru mengakui dan membayar Lee Seung Gi sekitar 630 juta won atau Rp 7,6 miliar. Perwakilan hukum Lee Seung Gi menyatakan bahwa mereka menggugat Kwon Jin Young dan tiga direktur atas penipuan dan penggelapan.
“Lee Seung Gi tidak pernah mencapai kesepakatan dengan Hook mengenai biaya musik dan pembayaran. Meskipun demikian, pada pagi hari tanggal 16 Desember 2022, Hook tanpa pemberitahuan sebelumnya mentransfer sekitar 4,81 miliar won (sekitar 3,8 juta dolar AS) dari pembayaran yang belum diselesaikan untuk musik dan pembayaran iklan yang ditipu dan mengajukan konfirmasi tidak adanya gugatan utang terhadap Lee Seung Gi," kata perwakilan hukumnya.
Gugat Balik dan Ganti Rugi
Selain itu, ada perbedaan yang signifikan antara jumlah yang telah ditransfer dan jumlah yang dipahami Lee Seung Gi sebagai jumlah yang belum dibayar. “Sementara secara bersamaan menanggapi gugatan atas konfirmasi tidak adanya utang, kami akan mengajukan gugatan balik, dan kami berencana untuk mengklaim ganti rugi terhadap Hook dan personel terkait untuk biaya musik yang belum dibayar dan tindakan ilegal," kata perwakilan hukum.
Sebelumnya, Hook Entertainment menyatakan telah mentransfer pendapatan yang belum dibayarkan kepada Lee Seung Gi sebesar 2,9 miliar won atau Rp 35 miliar, serta bunga tertunda senilai 1,2 miliar won atau Rp 14,5 miliar, secara penuh. Pekan lalu, Lee Seung Gi melalui Instagram membagikan bahwa ia akan menyumbangkan semua penghasilannya yang belum dibayar selain biaya hukum.
SOOMPI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca juga: Hook Entertainment Transfer Rp 65 Miliar, Lee Seung Gi akan Donasikan dan Pilih Terus Gugat
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.