Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Libur Lebaran 2020 berbeda dari libur Lebaran tahun-tahun sebelumnya. Tidak ada libur cuti bersama dalam libur Lebaran 2020. Wabah corona membuat pemerintah mengubah kebijakan cuti bersama dan libur Lebaran 2020 yang sudah ditetapkan pada awal tahun ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Libur Lebaran 2020 jatuh di hari Minggu dan Senin, 24-25 Mei 2020. Itu adalah Hari Raya Idul Fitri atau yang biasa disebut Lebaran pertama dan Lebaran kedua.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Suasana libur Lebaran 2020 juga berbeda. Salat Idul Fitri atau salat Ied diimbau dilaksanakan di rumah, pejabat tidak boleh menggelar open house atau menggundang masyarakat untuk bersilaturahmi, dan pertemuan dengan keluarga di kampung halaman dilakukan secara virtual.
Masyarakat dapat mempersiapkan keperluan Hari Raya Idul Fitri pada Sabtu, 23 Mei 2020. Setelah Lebaran pertama dan kedua selesai, esok harinya langsung beraktivitas. Pemerintah telah mengizinkan masyarakat yang berusia 45 tahun ke bawah berkegiatan seperti biasa.
Ilustrasi kalender kerja. shutterstock.com
Kementerian BUMN mengumumkan bahwa aktivitas perusahaan negara kembali seperti biasa pada Selasa, 26 Mei 2020. Karyawan yang berusia di bawah 45 tahun wajib masuk. Sejumlah perusahaan juga mengumumkan kembali beroperasi. Dan hingga kini, pemerintah DKI Jakarta belum memutuskan apakah tetap memberlakukan PSBB hingga 22 Mei 2020 atau bakal memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar, itu.
Mengenai ketiadaan empat hari cuti bersama Lebaran 2020, pemerintah masih mengkaji dua opsi pengganti. Pertama, mengganti cuti bersama Lebaran 2020 pada Hari Raya Idul Adha yang diperingati pada 31 Juli 2020. Kedua, mengganti cuti bersama Lebaran 2020 di akhir tahun, yakni pada tanggal 28-31 Desember 2020.
"Ada dua opsi mengganti libur cuti bersama Lebaran menjadi akhir Juli 2020 pada saat Idul Adha atau akhir Desember 2020," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo tentang perkembangan penanganan Covid-19 melalui konferensi jarak jauh, Senin 4 Mei 2020.
ANTARA | BISNIS