Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan istri Andika Kangen band, Chairunissa atau akrab disapa Caca, dikabarkan ditangkap pihak kepolisian akibat penyalahgunaan narkoba. Menanggapi hal itu, Andika yang merupakan vokalis Kangen band itu pun angkat bicara. Dia membenarkan kejadian yang menimpa mantan istrinya itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Iya. Kemarin (sama) Polda Lampung," kata Andika Kangen band saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Rabu 10 Februari 2021.Chairunissa alias Caca, mantan istri Andika Kangen Band. Tabloidbintang.com
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Andika mengatakan berdasarkan informasi yang ia terima dari rekan-rekannya bahwa mantan istrinya itu ditangkap di sebuah kos-kosan di kawasan Antasari, Lampung. Lebih lanjut, Andika mendengar bahwa mantan istrinya itu ditangkap dengan barang bukti berupa sabu-sabu. "Gue sih tahunya sabu kalau nggak salah. Sejauh ini belum dapat konfirmasi lagi. Saya mau ke Polda karena kasihan anak saya," imbuhnya.
Sementara itu, Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung AKP Aden, membenarkan penangkapan mantan istri Andika Kangen band tersebut. "Iya benar kita melakukan penangkapan pada dua orang. Salah satunya ini Chairunnisa, mantan istrinya Andika Kangen Band, kata AKP Aden.
Lebih lanjut, saat ini dia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penangkapan mantan istri Andika Kangen band tersebut yang saat pemeriksaan terbukti positif metamfetamine. "Ditangkapnya hari senin tanggal 8 Februari jam 23.00 WIB di kamar kontrakan. Barang buktinya 9 paket narkoba jenis sabu seberat 7,2 gram, berat kotor sama klipnya itu ya," katanya.