Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Mau Wisata ke Yogyakarta, Unduh Dulu Aplikasi Visiting Jogja dan Jogja Pass

Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X akan meluncurkan aplikasi Visiting Jogja dan Jogja Pass pada 27 Agustus 2020.

18 Agustus 2020 | 17.36 WIB

Sebuah andong melintasi kawasan Malioboro Yogyakarta yang masih lengang pada Juli 2020. Jumlah wisatawan Malioboro sepanjang Juli ini masih minim karena pandemi Covid-19. TEMPO | Pribadi Wicaksono
material-symbols:fullscreenPerbesar
Sebuah andong melintasi kawasan Malioboro Yogyakarta yang masih lengang pada Juli 2020. Jumlah wisatawan Malioboro sepanjang Juli ini masih minim karena pandemi Covid-19. TEMPO | Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wisatawan yang datang ke Yogyakarta wajib mengisi aplikasi wisata bernama Visiting Jogja dan Jogja Pass. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan meluncurkan dua aplikasi tersebut pada 27 Agustus 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Perwakilan Bank Indonesia DI Yogyakarta, Hilman Tisnawan mengatakan aplikasi Jogja Pass dan Visiting Jogja bertujuan memudahkan wisatawan dalam mengakses berbagai layanan wisata di Kota Gudeg tersebut, sekaligus membantu pemerintah melacak jika terjadi kasus Covid-19. "Dan yang juga penting untuk memantau perekonomian khususnya di sektor parwisata," kata Hilman seusai bertemu Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan Yogyakarta, Selasa 18 Agustus 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Hilman mengatakan Sri Sultan Hamengku Buwono yang akan meluncurkan aplikasi Visiting Jogja dan Jogja Pass itu. "Harus disiplin menggunakan dua aplikasi ini masyarakat yang datang bisa termonitor dan merasa aman ke Yogyakarta," kata dia. Pemerintah DI Yogyakarta mempertimbangkan pentingnya penggunaan aplikasi ini seiiring bertambahnya jumlah wisatawan yang datang.

Wisatawan dari berbagai daerah memadati kawasan Malioboro, Yogyakarta, pada Senin 17 Agustus 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DI Yogyakarta, Rony Primanto Hari mengatakan aplikasi Visiting Jogja dan Jogja Pass pada dasarnya memiliki manfaat yang sama. Perbedaannya, kata Rony, Jogja Pass dapat digunakan untuk seluruh kegiatan di DI Yogyakarta yang bersifat kerumunan.

Adapun Visiting Jogja untuk memonitor pengunjung yang datang ke suatu destinasi wisata. "Dua hal ini memang diperlukan untuk mencegah penularan Covid-19," katanya seraya berharap semua pihak, terutama wisatawan, disiplin menggunakan dua aplikasi tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata DI Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan aplikasi Visiting Jogja akan dikembangkan menjadi kebijakan satu pintu pariwisata DI Yogyakarta. Aplikasi Visiting Jogja, menurut Singgih, juga bisa dimanfaatkan untuk mempromosikan pariwisata di Yogyakarta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus