Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Negara-negara Ini Sudah Cabut Aturan Perjalanan Covid-19

Meski belum bebas sepenuhnya seperti masa sebelum pandemi,sejumlah negara telah menghapus aturan perjalanan terkait Covid-19.

28 September 2022 | 11.49 WIB

Ilustrasi mudik dengan pesawat terbang. ANTARA/Fransisco Carolio
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi mudik dengan pesawat terbang. ANTARA/Fransisco Carolio

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Semakin sedikitnya kasus Covid-19 yang terdeteksi dan lebih banyak orang yang sudah divaksinasi, maka semakin banyak juga negara mulai mencabut aturan perjalanan ke negaranya. Mereka pun mulai membuka kembali negara mereka untuk sektor pariwisata, bisnis, atau pendidikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Meski belum bebas sepenuhnya seperti masa sebelum pandemi,sejumlah negara telah menghapus aturan perjalanan terkait Covid-19 bagi pelancong. Berikut empat negara yang sudah menghapus aturan pembatasan perjalanan untuk wisatawan asing ke negaranya :

  1. Kanada

Pada 26 September 2022, pemerintah Kanada secara resmi menghapus persyaratan perjalanan Covid-19. Kanada menghapus persyaratan seperti karantina, isolasi dan tes Covid-19 bagi siapa pun yang akan memasuki Kanada mulai 1 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dilansir dari laman resmi canada.ca, semua wisatawan yang akan memasuki Kanada tidak perlu lagi untuk mengirim informasi kesehatan ke aplikasi ArriveCAN, memberikan bukti vaksin, melakukan uji sebelum dan saat kedatangan dan melakukan karantina. Kanada juga sudah menghapus keharusan penggunaan masker di transportasi umumnya, namun penggunaan masker tetap direkomendasikan selama berada di Kanada demi alasan kesehatan.

  1. Brunei Darussalam

Brunei juga mencabut persyaratan pengujian dan vaksinasi untuk wisatawan asing yang tiba mulai 15 September dan mengakhiri keharusan penggunaan masker di sebagian besar area dalam dan luar ruangan. Wisatawan yang akan datang ke Brunei tidak perlu lagi mengisi formulir kesehatan, tetapi warga negara luar dan penduduk tetap tidak perlu lagi divaksinasi penuh sebelum bepergian.

Namun, persyaratan asuransi untuk wisatawan yang masuk dan keluar tetap berlaku. Wisatawan yang tinggal kurang dari 90 hari diwajibkan untuk mengambil asuransi minimal $ 20.000 dolar Brunei.

  1. Thailand

Otoritas Pariwisata Thailand mengumumkan bahwa mulai 1 Oktober wisatawan internasional tidak lagi diharuskan untuk menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes Covid-19. Thailand tidak hanya menghapus syarat pembatasan, namun juga akan memberikan perpanjangan masa tinggal bagi wisatawan bebas visa dari 30 hari menjadi 45 hari. Aturan visa ini akan berlaku mulai 1 Oktober sampai dengan 31 Maret 2023.

  1. Selandia Baru

Selandia Baru telah mencabut semua larangan perjalanan pandemi, termasuk persyaratan vaksinasi dan tes Covid-19 mulai 12 September. Wisatawan tidak lagi diharuskan untuk menyerahkan hasil tes atau sertifikat vaksinasi pada saat kedatangan, tetapi masih akan diminta tes di hari pertama dan kelima serta melengkapi pernyataan perjalanan sebelum melakukan perjalanan.

Siapapun yang melakukan tes dan dinyatakan positif Covid, harus melaksanakan isolasi mandiri selama tujuh hari. Untuk pemakaian masker juga tidak lagi diperlukan kecuali saat mengunjungi fasilitas medis seperti rumah sakit, klinik, apotek, dan fasilitas perawatan lansia.Beberapa bisnis juga mungkin masih mewajibkan penggunaan masker.

Sementara Indonesia saat ini masih menerapan aturan perjalanan. Namun telah ada pelonggaran di mana wisatawan asing telah diizinkan masuk dan kembali bisa menggunakan bebas visa dan Visa on Arrival.

TRAVEL AND LEISURE | TRAVEL WEEKLY | ITIJ | NADIA RAICHAN FITRIANUR

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Âİ 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus