Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wendy Red Velvet terjatuh saat melaksanakan gladi resik di acara Gayo Daejun pada 25 Desember 2019 lalu. Wendy jatuh dari atas panggung dengan ketinggian sekitar 2,5 meter. Dirinya diketahui mengalami cedera pada bagian wajah, panggul dan pergelangan tangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Insiden tersebut menjadi perhatian publik dan kini kepolisian Korea Selatan sedang menyelidiki untuk mencari siapa yang bertanggung jawab atas kasus tersebut, termasuk pihak stasiun televisi SBS yang menyiarakan acara tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Polisi Korea Selatan saat ini sedang menginvestigasi insiden dengan tuduhan kelalaian yang menyebabkan kerusakan tubuh yang menyedihkan. Kami tidak tahu apakah kepolisian Metropolitan Seol atau Kantor Polisi Guro yang ikut dalam investigasi dalam investigasi tersebut,” tulis akun Release Apology di Twitter, Selasa, 21 Januari 2020.
Warna rambut biru dari Wendy Red Velvet. Instagram
Sebelumnya, pihak SBS selaku stasiun televisi yang menayangkan acara tahunan itu, dikabarkan sempat menjawab bahwa mereka juga sedang melakukan investigasi internal untuk mencari tahu penyebab kecelakaan tersebut. Diketahui, dalam kebijakan hukum Korea Selatan sendiri, tuduhan cedera tubuh akibat kelalaian adalah sebuah kejahatan, dan pelaku bisa dihukum hingga 30 Hari atau denda.
Diberitakan sebelumnya, saat sesi gladi, Wendy diperintahkan untuk berjalan menuju platform di atas panggung. Namun tangga yang seharusnya berfungsi membawanya turun, rupanya belum terpasang.
Wendy kini masih dalam kondisi pemulihan dari luka-luka yang dialaminya. Ia terpaksa tidak bisa ikut berpartisipasi dalam Tur ‘La Rouge’ Red Velvet di Jepang.
Penggemar Red Velvet atau yang biasa di sebut ReVeluv mengaku merasa senang karena kasus ini mendapat perhatian dan ditindak secara serius oleh SM Entertaiment dan kepolisian Korea Selatan.
M RYAN H