Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

Positif Covid-19, Gitaris ONE OK ROCK Dirawat di Rumah Sakit

Agensi mengumumkan bahwa gitaris ONE OK ROCK Toru Yamashita mengalami demam pada Senin, 27 Juli 2020 dan terbukti positif COvid-19 di hari yang sama.

28 Juli 2020 | 14.44 WIB

ONE OK ROCK (www.oneokrock.com)
material-symbols:fullscreenPerbesar
ONE OK ROCK (www.oneokrock.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta -Gitaris grup band asal Jepang ONE OK ROCK, Toru Yamashita dikabarkan positif Covid-19. Leader grup yang beranggotakan Taka (vokal), Toru (gitar), Tomoya (drum) serta Ryota (bass) itu kini dirawat di rumah sakit di Tokyo, Jepang.

Agensi yang menaungi mereka mengumumkan bahwa Toru Yamashita mengalami demam pada Senin, 27 Juli 2020 pagi. "PCR pada hari yang sama mengungkapkan dia terinfeksi virus corona," kata perwakilan agensi seperti dikutip dari Oricon, Selasa, 28 Juli 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pihak agensi mengatakan saat ini Toru dalam kondisi stabil. Agensi juga menjelaskan personel lain dalam kondisi sehat dan selama ini tak ada kontak fisik antara Toru Yamashita dan rekan-rekannya di ONE OK ROCK itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

ONE OK ROCK menjadi salah satu band rock yang terkenal dan juga dicintai di Jepang karena penampilannya. Mereka juga pernah menempati posisi lima besar pada perilisan enam album sebelumnya, termasuk The #1 blockbusters, 35xxxv, AMBITIONS dan juga album terbaru mereka yang berjudul EYE OF THE STROM.

Band yang membawakan lagu tema untuk film live action Rurouni Kenshin alias Samurai X berencana manggung di Istora Senayan pada 30-31 Mei 2020. Namun konser tersebut terpaksa ditunda akibat pandemi Covid-19.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus