Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hiburan

Pro-Kontra Ucapan Selamat Natal, Ernest Prakasa: Jangan Ucapkan

Ernest Prakasa mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang sudah mengucapkan selamat Natal kepadanya.

24 Desember 2019 | 21.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komika Ernest Prakasa memaknai Hari Natal sebagai momentum untuk berdamai dan membagi kasih.

Ernest mengatakan masyarakat terpecah belah oleh politik selama 2019. "Meri jadikan Natal sebagai momentun untuk damai," tulis Ernest Prakasa dalam unggahannya di Instagram, Selasa, 24 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ernest tidak masalah jika teman-temannya yang non-nasrani tidak nyaman untuk mengucapkan selamat natal kepadanya. Menurut dia, soal ucapan natal tidak perlu dipermasalahkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bila karena iman kamu tidak nyaman mengucapkan Selamat Natal, maka jangan ucapkan. Itu tidak membuatku membencimu kawan," tutur Ernest menanggapi perdebatan tahunan yang muncul saat Natal.

Ernest Prakasa menyampaikan pendapatnya tentang pro dan kontra ucapan selamat Natal. Instagram

Dia mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang sudah mengucapkan selamat Natal kepadanya. "Kiranya damai Allah beserta kita semua, sekarang, dan selama-lamanya," ujar Ernest.

Netizen setuju dengan pernyataan Ernest soal ucapan Natal. Kolom komentar Ernest Prakasa dipenuhi ucapan Natal kepadanya dan sebagian besar mereka bertoleransi dengan keragaman agama di Indonesia.

Akun @bundaneawal menulis, "Selamat Natal untuk semua yang merayakan, kalau saya tidak merayakan." Ada pula akun @bsmnars yang mengatakan nyaman mengucapkan selamat Natal, "Merry Christmas Koh Ernest dan semua teman yang merayakan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus