Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram Revina VT membongkar borok Dedy Susanto yang juga dikenal sebagai doktor psikologi yang membuka terapi konsultasi. Menurut dia, Dedy tidak terdaftar di Himpunan Psikologi Indonesia atau HIMPSI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Guys, gue barusan ngecek di HIMPSI. Orang ini tidak terdaftar sebagai psikolog, sehingga gak punya izin praktik sebagai psikolog. Tapi dia berpraktik, karena pernah ambil kursus ini itu. Jadi, sebenarnya dia gak punya kapabilitas sebagai psikolog ya. Ati-ati," tulis Revina di Instatory pada Kamis, 13 Februari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Revina mulai tertarik untuk menelusuri keabsahan ijazah Dedy yang juga dikenal sebagai selebgram dengan sapaan Paduka ini setelah ia mulai menaruh curiga dengan pernyataannya bahwa bipolar bisa disembuhkan.
"Bipolar itu tidak bisa sembuh hanya bisa direpresi. Tapi dia ngaku doktor psikologi, besar dong kecurigaan saya," ujarnya. Menurut sarjana hukum di salah satu universitas di Surabaya ini, bipolar itu berhubungan dengan urusan kimia yang harus ditangani secara medis dengan obat-obatan. "Gak bisa diselesaikan dengan hypnotherapy," kata dia.
Kecurigaan berikutnya, pemilik nama lengkap Revina Violetta Tanamal ini terperanjat dengan pernyataan Dedy tentang LGBT yang disebutnya judgmental atau menghakimi tanpa memikirkan lebih mendalam. "Dia anggap LGBT adalah luka masa janin, padahal kalau beliau beneran doktor, beliau paham bahwa gender itu spektrum, dan LGBT bukan penyakit, dia bilang bisa sembuh," katanya.
Revina VT, selebgram. Instagram
Menurut Revina VT yang pernah terjun di dunia hiburan dan dikenal dalam program Sang Mantan yang tayang di Trans 7 ini, akibat pernyataan Dedy Susanto, Mimi Peri merasa dirinya sakit dan karenanya takut membuat konten. Bahkan, proses terapi yang dilakukan Dedy kepada Mimi ini ditayangkan di kanal Youtubenya, yang memperlihatkan Mimi menangis.
Revina kemudian mengajak Dedy berdialog untuk mempertanyakan ijazah psikologi dan disertasi doktoralnya. Dari percakapan Whatsapp antara Revina dan Dedy yang diunggah di akun Instagramnya itu, Dedy terus mengelak.
"Dia bahkan gak berani ngasih ijazahnya dia. Gue padahal mau ngecek SK-nya atau gak disertasinya deh gue baca. Dia gak mau, padahal di online kan ada ya," tulis Revina.
Terlihat dari jawaban Dedy, ia mencoba berkelit bahwa berondongan pertanyaan Revina ini didasari ketidaksukaannya. "Aku tidak akan menjelaskan lagi," jawab Dedy.
Dedy sendiri di akun Instagramnya memberikan klarifikasi berkaitan tuduhan Revina. "Ini untuk Revi yang memviralkan bahwa saya tidak ada izin praktik. Dan mengapa S1 dan S3 saya deketan,: tulis Dedy yang mengunggah tujuh foto berisi klarifikasi dan ijazah yang ia terima di akun Instagramnya pada Jumat, 14 Februari 2020.
Menurut dia, ia mengambil kuliah Strata 1 dan Strata 3 berdekatan lantaran ia sudah memiliki gelar S1 dan S2 nonpsikologi. "Nah, S1 dan S2 nonpsikologi ini saya pakai untuk ambil S3. Pada saat yang sama saya ambil ulang S1 Psikologi," ujarnya.
Dedy yang pernah berseteru dengan Young Lex, juga mengunggah ijazah S1 Psikologi dari Universitas Persada Indonesia YAI, Jakarta. Ia lulus pada Oktober 2017. Pada Februari 2018, ia mendapat gelar doktor psikologi di kampus yang sama.
Dedy juga menyatakan bahwa ia membuka praktik terapi psikologis lantaran ia adalah psikoterapis, yang memang dibolehkan. Ia pun melampirkan surat izin praktik sebagai psikoterapis. "Sahya tidak pernah mengatakan diri saya sebagai psikolog baik di IG majupun di Youtube," katanya.