Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

Riza Muhammad Sebut Ditagih Bayar Listrik oleh 10 Orang, PLN Membantahnya

Pada 12 Juli 2020 PLN ULP Sawangan menyampaikan invoice tagihan listrik ke kediaman Riza Muhammad oleh satu orang petugas catat meter.

22 Agustus 2020 | 10.42 WIB

Pendakwah Riza Muhammad. Foto: IG @ustadzrizamuhammad.
Perbesar
Pendakwah Riza Muhammad. Foto: IG @ustadzrizamuhammad.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Keluhan pendakwah Riza Muhammad yang tak suka dengan cara penagihan listrik di rumahnya yang datang bergerombol hingga sepuluh orang mendapatkan tanggapan dari PLN ULP Sawangan, Depok. Menurut Ari Pamungkas, Manajer PLN ULP Sawangan, tidak benar bahwa perusahaan setrum negara itu mengajak mitra untuk menagih tagihan keterlambatan pembayaran. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Yang melakukan tugas pembacaan meter dan penagihan rekening adalah petugas resmi dan pegawai PLN," katanya dalam pesan Whatsapp kepada Tempo, Sabtu, 22 Agustus 2020. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelumnya, Riza mengeluhkan cara penagihan listrik di rumahnya, daerah Pengasinan, Sawangan, Depok. Para penagih datang bergerombol ke rumahnya minimal empat orang dan puncaknya sepuluh orang dalam lima hari sejak 21 Juli 2020.

"Ada petugas PLN dan ada mitra PLN dengan cara penagihannya kayak debt collector. Saya enggak tahu sejak kapan regulasi mendatangi rumah pelanggan dengan cara bergerombol," katanya kepada Tempo, Rabu malam, 19 Agustus 2020. 

Riza Muhammad didatangi Manajer PLN ULP Sawangan Ari Pamungkas di kediamannya di Sawangan, Depok untuk keterlambatan pembayaran. Foto: PLN

Pada kedatangan ketiga, mereka membawa surat dari PLN pada 25 Juli 2020 yang mengatakan kalau tidak dibayar hari itu juga listrik langsung diputus," ujarnya menambahkan. 

Menurut Ari, PLN mendengarkan ada keluhan tentang keterlambatan pembayaran tagihan rekening listrik periode Juli 2020 untuk pemakaian Juni 2020 dengan periode pembayaran mulai tanggal 1 hingga 20 Juli 2020. "Pelanggan merupakan pelanggan Pascabayar Daya 7700 VA, atas nama Hessy Tassam dengan tagihan Juli 2020 sebesar Rp. 4.675.987," tulis Ari. 

Menurut Ari, pada 12 Juli 2020 PLN ULP Sawangan menyampaikan invoice tagihan listrik ke kediaman Riza oleh satu orang petugas catat meter. Petugas itu menginformasikan tagihan rekening listrik dan risiko denda serta pemutusan sementara bila pembayaran melewati batas waktu yakni tanggal 20 setiap bulannya.

Sampai 20 Juli 2020 belum ada pelunasan dari rekening listrik kediaman Riza maka sehari kemudian datang dua orang petugas catat meter untuk menyampaikan tagihan listrik sudah melewati jatuh tempo. "Saat itu, Ustad Riza sedang tidak ada di rumah dan diterima oleh perwakilan pelanggan," tulisnya.

Ditunggu hingga 25 Juli 2020, Riza belum juga melunasinya, pada pukul 11, Ari bersama dua stafnya mendatangi kediaman Riza yang berlokasi di Perumahan Bumi Sawangan Indah I. Ia memberikan penjelasan serta pemahaman batas waktu pembayaran rekening listrik dan Informasi Risiko apabila melewati batas waktu pembayaran.

"Saat itu, pelanggan memahami serta menyampaikan bahwa tagihan rekening listrik akan segera dilunasi serta diambil dokumentasi saat itu," ujarnya.

Lantaran tak kunjung membayar, pada 30 Juli 2020 pukul 14, pegawai PLN ULP Sawangan bernama Alan Budianto dan Arief Budi Herdiansyah datang ke rumah Riza dengan membawa Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL). "Pada saat bersamaan sedang dilakukan peliputan Ustad Riza bersama Net TV program Selebrity Update, sehingga dilakukan wawancara soal penagihan rekening listrik," tulis Ari. Pada pukul 16.16, istri Riza, Gina melunasi tagihan rekening listriknya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Âİ 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus