Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rossa, Nowela, dan Yosi Project Pop menjadi musisi yang pernah menerima uang dari perusahaan robot trading ilegal, DNA Pro. Rossa dan Nowela menerima bayaran sebagai pengisi acara DNA Pro tahun lalu, sementara Yosi menerima bayaran untuk pembuatan jingle perusahaan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rossa telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pada Kamis, 21 April 2022. Diperiksa selama lebih dari dua jam sebagai saksi, Rossa mengaku bersedia jika diminta untuk mengembalikan honor menyanyi di acara DNA Pro. "Penyidik bilangnya bukan dikembalikan. Kalau dikembalikan, kan artinya saya, apa namanya? Sebagai barang bukti ini, jadi disita sementara, jadi bukan uangnya dikembalikan," kata Rossa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyanyi 43 tahun ini mengaku tidak mengetahui DNA Pro dan tidak pernah mempromosikannya. Ia hanya memenuhi pekerjaan menyanyi yang sudah diagendakan oleh manajernya. "Jadi, ya itu saja, saya secara profesional saya nyanyi untuk sebuah acara dan waktu itu sih enggak ada masalah. Jadi ya nyanyi-nyanyi aja. Itu akhir tahun lalu kalau enggak salah, Desember, di Bali," ucapnya.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan Rossa menyerahkan sisa uang yang diterimanya setelah dikurang dengan biaya produksi sebesar Rp 172 juta. “Kemudian oleh saudari R uang tersebut diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan,” ujar Gatot dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 22 April 2022.
Nowela. Foto/Instagram
Nowela Elizabeth Auparay atau yang akrab disapa Nowela juga ikut terseret dalam kasus DNA Pro. Ia menjadi artis keempat yang menyerahkan uang dari perusahaan robot trading ilegal tersebut pada Jumat, 22 April 2022. Penyanyi jebolan Indonesian Idol ini telah menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta yang diterima sebagai honor untuk mengisi acara DNA Pro di Jakarta pada Agustus tahun lalu.
"Saya sangat kooperatif kalau harus dikembalikan tentu saja akan saya kembalikan, terutama mengembalikan apa yang bukan milik saya," kata Nowela. Ia memastikan hubungannya dengan DNA Pro hanya sebatas profesional sebagai penyanyi.
Personel Band Project Pop, Herman Josis Mokalu, atau yang akrab disapa Yosi Project Pop juga datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, Jakarta, pada Jumat, 22 April 2022. Yosi mendapatkan kontrak untuk membuat jingle aplikasi robot trading DNA Pro delapan bulan lalu. Menurut pengakuan Yosi, manajemennya menerima bayaran sebesar Rp 115 juta.
Yosi Project Pop mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus robot trading DNA Pro, Jumat 22 April 2022.
"Saya di awal Agustus 2021 diminta oleh perwakilan dari DNA Pro untuk membuatkan mereka jingle. Mungkin karena mereka mengetahui saya sering membuatkan lagu untuk orang selain membuatkan lagu untuk Project Pop," kata Yosi.
Uang tersebut telah Yosi gunakan untuk pembuatan jingle tersebut seperti untuk membayar sewa studio rekaman dan membayar penyusun aransemen musik. Meski demikian, Yosi tetap siap jika harus mengembalikan uang tersebut secara penuh. "Ini bentuk iktikad baik saya untuk mendukung penyidikan ini," katanya. "Keterlibatan saya di sini hanya profesional. Untuk membuat lagu dengan DNA Pro, tidak dalam kegiatan usahanya."
Sebelumnya, Ivan Gunawan juga telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis, 14 April 2022. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan dan investasi ilegal menggunakan robot trading DNA Pro yang dulu dipromosikannya di media sosial. Ivan Gunawan sudah mengembalikan uang kontrak yang diterimanya sebagai duta robot trading DNA Pro senilai Rp 921,7 juta kepada penyidik.
Selain Rossa, Nowela, Yosi Project Pop, dan Ivan Gunawan, ada beberapa selebritis yakni Lesti Kejora dan Rizky Billar, serta DJ Una. Rizky Billar dan istrinya, pernah menerima uang sekoper sebanyak Rp 1 miliar dari Stefanus Richard, yang kini menjadi tersangka kasus robot trading DNA Pro. Uang tersebut disebut sebagai kado kelahiran buah hati mereka. Rizky Billar dan Lesti Kejora menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu, 20 April 2022 dan mengembalikan uang tersebut.
MARVELA | MOH. KHORY ALFARIZI | ARRIJAL RACHMAN
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.