Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Seruan Raja Yogyakarta di Malam Tahun Baru 2021, Malioboro Pakai Aturan Khusus

Sultan Hamengku Buwono mengimbau masyarakat Yogyakarta menjalankan laku prihatin saat momentum malam Tahun Baru 2021.

30 Desember 2020 | 17.11 WIB

Wisatawan di kawasan Teteg Malioboro, Ahad, 18 Oktober 2020. TEMPO/Pribadi Wicaksonk
Perbesar
Wisatawan di kawasan Teteg Malioboro, Ahad, 18 Oktober 2020. TEMPO/Pribadi Wicaksonk

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Raja Keraton Yogyakarta yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan seruan kepada masyarakat di malam Tahun Baru 2021. Sultan Hamengku Buwono mengimbau masyarakat Yogyakarta menjalankan laku prihatin saat momentum malam pergantian tahun besok, Kamis 31 Desember 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Laku prihatin tersebut lantaran masih terjadi pandemi Covid-19 dengan tingkat penularan yang tinggi. Mengutip laporan harian Covid-19 dari Posko Terpadu Penanganan Covid-19 DI Yogyakarta di situs resmi Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta menunjukkan sebanyak 21.798 orang suspek Covid-19, 286 orang dalam pemantauan, 11.602 orang terkonfirmasi positif Covid-19, 249 orang meninggal karena Covid-19, dan 7.718 orang sembuh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Menyambut malam pergantian tahun baru, saya mengajak warga Yogyakarta refleksi bersama, membatasi mobilitas, dan tidak berpergian jika tidak ada acara yang mendesak," kata Sultan Hamengku Buwono X pada Rabu, 30 Desember 2020. Sultan mengimbau agar masyarakat berada di rumah, saling menjaga, dan menolong mereka yang terdampak Covid-19. "Saya mengajak masyarakat memperkuat tepa selira serta berdoa agar 2021 menjadi tahun kebangkitan bersama."

Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. TEMPO | Pribadi Wicaksono

Melalui Sekretaris DI Yogyakarta, Kadaramanta Baskara Aji, Sultan Hamengku Buwono meminta pemerintah empat kabupaten di DI Yogyakarta, yakni Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungkidul menutup lebih awal destinasi wisata di wilayah masing-masing saat malam pergantian tahun. Tujuannya, mencegah kerumunan massa di malam pergantian tahun. Destinasi wisata di empat kabupaten itu harus tutup pada pukul 18.00 WIB di hari Kamis, 31 Desember 2020.

Adapun destinasi wisata tertentu di Kota Yogyakarta, seperti Malioboro, Tugu Jogja, dan Titik Nol Kilometer punya ketentuan sendiri di malam pergantian tahun. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DI Yogyakarta, Noviar Rahmad mengatakan kawasan Malioboro, Tugu Jogja, dan Titik Nol Kilometer tetap buka di malam pergantian tahun.

Hanya saja, kawasan tersebut akan dijaga ketat oleh petugas Satpol PP dan aparat TNI dan Polri untuk mencegah kerumunan. "Kami akan menindak tegas siapapun yang melanggar protokol kesehatan, yakni membuat kerumunan dan tidak memakai masker," kata dia. Noviar memastikan tetap ada razia untuk wisatawan dari luar DI Yogyakarta untuk memeriksa surat hasil rapid test antigen.

Rini Kustiani

Rini Kustiani

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus