Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Malang - Sebuah struktur batu bata kuno ditemukan di lokasi pembangunan perumahan Taman Tirta Desa Ngenep, Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Garis polisi terpasang di areal temuan situs.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Struktur batu bata itu terdiri dari empat lapis. Satu batu bata selebar 21 sentimeter dan tebal 10 sentimeter. Panjangnya belum diketahui karena batu bata tersebut masih terkubur. Adapun struktur bangunannya melintang dari selatan ke utara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Arkeolog Universitas Negeri Malang, Dwi Cahyono mengatakan peletakan batu bata kuno itu menerapkan struktur berundak atau terasering. "Ukuran batu bata hampir mirip dengan situs Pendem dan Langlang," kata Dwi Cahyono, Sabtu 3 Oktober 2020. "Kami memperkirakan bangunan ini berdiri di awal abad 10. Yang jelas Prasasti Sangguran bertarikh 982 Masehi."
Di lokasi proyek perumahan itu juga ditemukan serpihan tembikar, perunggu yang berfungsi sebagai lampu penerangan, keramik kuno, dan uang logam. Sebuah permukiman di masyarakat religius biasanya juga dilengkapi dengan bangunan suci untuk peribadatan. Terlebih lokasi temuan situs permukiman kuno ini hanya berjarak sekitar 20 meter dari Umbul Ngenep yang juga ditemukan batu dakon, bato gores, dan batu bata kuno yang tersebar di sana.
Benda peninggalan sejarah yang ditemukan di kawasan Umbul Ngenep, Malang, Jawa Timur. TEMPO| Eko Widianto
Dengan begitu, menurut Dwi Cahyono, dipastikan Umbul Ngenep, selain sumber air untuk memenuhi kebutuhan air rumah tangga, juga digunakan untuk kebutuhan bersuci dan ritual. "Ada relasi permukiman kuno dengan patirtan Umbul Ngenep," katanya.
Batu dakon dan batu gores yang menjadi ciri tradisi megalitik itu merupakan jejak pra-sejarah. Situs tersebut diduga merupakan permukiman lintas masa sejak zaman megalitik akhir pra-sejarah, hingga masa Hindu Buddha abad 10. "Permukiman ini tidak tiba-tiba, ada embrionya sejak lama," kata Dwi Cahyono.
Permukiman tersebut berlanjut sampai masa Singhasari. Lokasi berada di lereng selatan timur Gunung Arjuno. Yakni kawasan penyangga dari pusat Kerajaan Singhasari. Tak terlalu jauh, hanya sekitar lima kilometer dari desa kuno yakni Langlang dan Tunjungtirto. Desa tersebut berada di sekitar kadatwan atau kedaton atau disebut keraton.
Sesuai Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, perlu riset mendalam dan area temuan harus steril dari aktivitas apapun. Balai Pelestarian Cagar Budaya atau BPCB Jawa Timur akan melakukan ekskavasi penyelamatan yang berlangsung sekitar lima hari.
Penemuan struktur batu bata kuno di lokasi pembangunan perumahan Taman Tirta Desa Ngenep, Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur. TEMPO | Eko Widianto
Dari ekskavasi tersebut akan diketahui fungsi dan seberapa penting situs tersebut bagi peradaban dan ilmu pengetahuan. "Balai yang menentukan apakah area dan temuan benda bersejarah ini perlu dikonservasi, diselamatkan, atau direstorasi,” ujar Dwi Cahyono.
Kuasa hukum perumahan Taman Tirta, Noeryanto menyatakan kepada warga Ngenep akan mengikuti aturan, termasuk menghentikan aktivitas pembangunan proyek perumahan. "Kami menunggu rekomendasi Balai Pelestarian Cagar Budaya. Jika temuannya meluas, kami tidak bisa berbuat apa-apa, proyek berhenti," katanya.
Seorang pengurus Kelompok Sadar Wisata atau Pokdarwis Umbul Ngenep, Tulus mengatakan selain menjadi objek wisata, Umbul Ngenep juga menjadi pusat pendidikan, sejarah, seni budaya, dan kuliner. "Temuan situs ini memiliki arti penting bagi sejarah dan budaya di sini," kata Tulus.