Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Suku Baduy Tolak Jadi Objek Wisata, Solusi Kementerian Pariwisata

Masyarakat adat menganggap sebutan Wisata Budaya Baduy tidak tepat.

23 Juli 2020 | 20.31 WIB

Sejumlah warga Baduy Dalam menggunakan masker berjalan menuju kota Rangkasbitung di Kecamatan Cimarga, Lebak, Banten, Sabtu 30 Mei 2020. Meskipun di tengah pandemi COVID-19 acara ritual adat Seba Baduy tetap digelar secara terbatas hanya perwakilan adat dan tertutup dengan mengikuti protokol kesehatan yang dilaksanakan mulai tanggal 30 Mei hingga 1 Juni 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
material-symbols:fullscreenPerbesar
Sejumlah warga Baduy Dalam menggunakan masker berjalan menuju kota Rangkasbitung di Kecamatan Cimarga, Lebak, Banten, Sabtu 30 Mei 2020. Meskipun di tengah pandemi COVID-19 acara ritual adat Seba Baduy tetap digelar secara terbatas hanya perwakilan adat dan tertutup dengan mengikuti protokol kesehatan yang dilaksanakan mulai tanggal 30 Mei hingga 1 Juni 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Hari Santosa Sungkari mengatakan perlu pembatasan jumlah kunjungan wisatawan ke perkampungan masyarakat adat Baduy di Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten. Langkah itu perlu dilakukan untuk menerapkan pariwisata berkelanjutan atau sustainable tourism.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Artinya, kita perlu menjaga agar wisatawan yang datang tidak bejibun (berbondong-bondong)," katanya. Hari sempat berkunjung ke Desa Kanekes, pada Sabtu, 18 Juli 2020. Dia datang untuk menanggapi permintaan masyarakat Baduy terkait masalah pariwisata.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Masyarakat Baduy menginginkan wilayah adat mereka dihapus sebagai salah satu objek wisata di Indonesia. Masyarakat adat Baduy merasa terganggu karena terlalu banyak aktivitas pariwisata yang, antara lain menyebabkan pencemaran lingkungan.

Masyarakat adat Baduy menyampaikan permohonan perlindungan pelestarian tatanan nilai adat Baduy melalui surat kepada Presiden Joko Widodo, tertanggal 6 Juli 2020. Surat itu pun bertanda cap jari tokoh masyarakat adat Baduy yang diwakili Jaro Saidi, Jaro Aja, Jaro Madali. Surat itu tersebut ditembuskan ke sejumlah kementerian -termasuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pemerintah Kabupate Lebak, dan Pemerintah Provinsi Banten.

Sejumlah wisatawan berkeliling di Desa Kanekes, Lebak, Banten, Selasa, 7 Juli 2020. Permohonan penghapusan wilayah Baduy sebagai tujuan wisata karena Suku Baduy merasa terganggu kedatangan wisatawan yang mencemari lingkungan sekitar. ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas

Hari Santosa mengatakan Kementerian Pariwisata menampung aspirasi permohonan tersebut. Dia mengatakan akan mempertimbangkan rencana pembuatan aplikasi sebagai pusat informasi dan sarana pendaftaran wisatawan yang ingin berkunjung kawasan adat Baduy. "Siapa yang datang dan kapan akan datang. Akan ada pemberitahuan kalau sudah melebihi (batas pengunjung)," ujarnya.

Uday Suhada yang mewakili warga Baduy mengatakan, masyarakat adat menganggap sebutan Wisata Budaya Baduy tidak tepat. Yang sesuai adalah Saba Budaya Baduy seperti tertera dalam Peraturan Desa Kanekes Nomor 1 Tahun 2007 tentang Saba Budaya dan Perlindungan Masyarakat Adat Tatar Kanekes (Baduy).

"Saba ini bermakna silaturahmi, saling menghargai dan menghormati antar-adat istiadat masing-masing," kata Uday. Istilah ini penting agar warga Baduy dan tamu yang bersilaturahmi saling menjaga dan melindungi nilai yang berkembang di masyarakat setempat.

Perempuan Baduy membawa barang-barang hasil panen mereka di desa Kanekes di Lebak, Banten, 28 April 2020. Ritual Kawalu sama seperti penerapan yang dilakukan oleh pemerintah guna memutus mata rantai virus Corona yakni dengan melakukan karantina wilayah. REUTERS/Willy Kurniawan

Tetua adat Baduy Dalam, Ayah Mursid meminta agar penerapan Saba Budaya Baduy memiliki kejelasan aturan teknis. Contoh, mana saja rute yang boleh dan dilarang dilewati menuju Kampung Baduy. "Termasuk apa saja yang boleh dan tidak boleh dikerjakan," ucapnya. Ayah Mursid mengusulkan penyediaan pusat informasi tentang Baduy di luar perkampungan adat. Tujuannya, para tamu yang hendak bersilaturahmi dapat mempelajari dulu adat istiadat di masyarakat.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan pemerintah kabupaten berupaya menyediakan lahan di dekat perkampungan Baduy untuk dijadikan pusat informasi. "Jadi wisatawan bisa mengetahui apa saja kegiatan Saba Baduy sebelum masuk ke perkampungan Baduy," katanya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus