Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Abdurrahman T. Pratomo, kuasa hukum Lina, istri Sule, mengungkapkan alasan kliennya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Cimahi, Bandung, Jawa Barat, setelah hampir 21 tahun membina rumah tangga.
Baca: Rumah Tangga Sule di Ambang Perceraian, Dipicu Orang Ketiga?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Abdurrahman menjelaskan, gugatan cerai diajukan Lina setelah tidak tahan lagi dengan sikap Sule yang mengulang kesalahan sejak beberapa tahun lalu. Padahal Sule berjanji tidak akan mengecewakan Lina lagi dan sempat berdamai setelah diancam akan cerai beberapa tahun lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Inti dari pengajuan cerai itu mungkin adalah akumulasi kekesalan, ya, karena kejadian itu kan bukan sekarang-sekarang ini. Beberapa tahun lalu juga sempat diajukan (cerai), sering terjadi ketidakcocokan, tapi kemudian damai lagi. Sule janji akan ngubah tabiatnya, perilakunya, dimaafkan, ngumpul lagi, terus aja berulang lagi seperti itu," ujar Abdurrahman kepada wartawan lewat telepon, Kamis, 10 Mei 2018.Komedian Sule dan istri. Instagram.com
Apakah akumulasi kekesalan Lina karena Sule selingkuh, seperti yang pernah diberitakan pada 2012? Mengenai kabar tersebut, Abdurrahman enggan komentar. "Saya enggak masuk ke situ dululah, ya. Khusus untuk hal itu enggak akan mengomentari, karena sudah terlalu masuk ke pokok perkara," kata Abdurrahman.
Abdurrahman memberikan salah satu contoh sikap Sule yang membuat Lina kecewa, yakni mengambil keputusan tanpa melibatkan istri. "Keputusan selalu di ambil sendiri, jadi istri tidak dilibatkan untuk mengambil keputusan bersama atau tidak pernah dimintai pendapat," tutur Abdurrahman.
Rencananya, sidang cerai perdana Sule dan Lina akan digelar pada 7 Juni 2018 di Pengadilan Agama Cimahi, Bandung.
TABLOIDBINTANG.COM